ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Kemenag Terbitkan KMA Keringanan UKT Mahasiswa PTKN

Rotasi by Rotasi
June 16, 2020
Reading Time: 2 mins read
0
Kemenag Terbitkan KMA Keringanan UKT Mahasiswa PTKN

ROTASI.CO.ID – Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) atas Dampak Bencana Wabah Covid-19. KMA ini ditandatangani oleh Menteri Agama, tertanggal 12 Juni 2020.

Plt Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan, terbitnya KMA ini sebagai respon atas dampak yang dialami mahasiswa PTKN akibat pandemi Covid-19. Dampak itu berupa melambatnya pertumbuhan ekonomi nasional yang telah mengakibatkan penurunan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai. Hal itu berpotensi menghambat kelancaran pembayaran UKT pada PTKN.

“KMA ini juga terbit untuk meringankan beban mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai dan untuk memastikan kelancaran pembayaran UKT,” jelas Kamaruddin Amin di Jakarta dalam keteranan tertulisnya pada Senin (15/6/2020).

“Dengan begitu, keringanan ini diharapkan dapat meminimalisir angka putus kuliah mahasiswa pada PTKN,” sambungnya.

Menurut Kamaruddin, ada tiga skema keringanan yang pembayaran UKT yang diberikan kepada mahasiswa PTKN, yaitu: pengurangan UKT, perpanjangan waktu pembayaran UKT, atau angsuran UKT bagi mahasiswa pada PTKN yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum (BLU).

Keringanan tersebut, kata Kamaruddin,  dapat diberikan apabila mahasiswa dapat menunjukan kelengkapan bukti/keterangan yang sah terkait status orang tua/wali. Status dimaksud misalnya, orang tua meninggal dunia, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), mengalami kerugian usaha atau dinyatakan pailit, mengalami penutupan tempat usaha, serta menurun pendapatannya secara signifikan.

“Permohonan Keringanan UKT dilaksanakan dengan sistem dalam jaringan (daring) atau luar jaringan (luring). Penetapan keringanan UKT berlaku untuk semester gasal Tahun Akademik 2020-2021, dan akan dilakukan evaluasi dan pemantauan sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.

KMA ini juga memberikan mandat kepada Rektor/Ketua PTKN untuk menetapkan mekanisme pelaksanaan keringanan UKT. Rektor/Ketua PTKN juga dapat bermitra atau bekerjasama dengan pihak ketiga untuk membantu pembiayaan UKT mahasiswa.

“Rektor/Ketua PTKN harus melaporkan pelaksanaan keringanan UKT kepada Direktur Jenderal paling lambat pada akhir semester berjalan,” pungkasnya. (ar)

RELATED POSTS

Legislator PPP Dorong Komisi I Panggil Sekda Bekasi Terkait Longsor TPST Bantargebang

DPR RI Desak Pemerintah Percepat Perbaikan Jalan Nasional Pantura Jelang Mudik Lebaran 2026

Menteri Nusron Wahid Matangkan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 12 Provinsi Strategis

Tags: KemenagPTKN
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Legislator PPP Dorong Komisi I Panggil Sekda Bekasi Terkait Longsor TPST Bantargebang
News

Legislator PPP Dorong Komisi I Panggil Sekda Bekasi Terkait Longsor TPST Bantargebang

March 12, 2026
DPR RI Desak Pemerintah Percepat Perbaikan Jalan Nasional Pantura Jelang Mudik Lebaran 2026
News

DPR RI Desak Pemerintah Percepat Perbaikan Jalan Nasional Pantura Jelang Mudik Lebaran 2026

March 11, 2026
Menteri Nusron Wahid Matangkan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 12 Provinsi Strategis
News

Menteri Nusron Wahid Matangkan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 12 Provinsi Strategis

March 11, 2026
Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 30 Persen pada Mudik Lebaran 2026
News

Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 30 Persen pada Mudik Lebaran 2026

March 11, 2026
Jasa Marga Prediksi 3,5 Juta Kendaraan Keluar Jakarta pada Puncak Mudik Lebaran 2026
News

Jasa Marga Prediksi 3,5 Juta Kendaraan Keluar Jakarta pada Puncak Mudik Lebaran 2026

March 11, 2026
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Informasi Pemutihan Sertipikat Tanah di Media Sosial Adalah Hoaks
News

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Informasi Pemutihan Sertipikat Tanah di Media Sosial Adalah Hoaks

March 9, 2026
Next Post
Di Masa Transisi, Thailand Izinkan Kembali Umat Muslim Laksanakan Salat Di Masjid

Di Masa Transisi, Thailand Izinkan Kembali Umat Muslim Laksanakan Salat Di Masjid

JISc Tetapkan Belajar Daring Untuk Kembangkan Teknologi Digital

JISc Tetapkan Belajar Daring Untuk Kembangkan Teknologi Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyahi, Budaya Minum Teh Khas Betawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bekasi Sharia Festival 2026: Tren Fashion Earth Tone Dominasi Panggung Modest Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Quantis Club Bekasi Hadir di Bekasi, Pusat Olahraga Modern untuk Gaya Hidup Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Legislator PPP Dorong Komisi I Panggil Sekda Bekasi Terkait Longsor TPST Bantargebang

Legislator PPP Dorong Komisi I Panggil Sekda Bekasi Terkait Longsor TPST Bantargebang

March 12, 2026
DPR RI Desak Pemerintah Percepat Perbaikan Jalan Nasional Pantura Jelang Mudik Lebaran 2026

DPR RI Desak Pemerintah Percepat Perbaikan Jalan Nasional Pantura Jelang Mudik Lebaran 2026

March 11, 2026
Menteri Nusron Wahid Matangkan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 12 Provinsi Strategis

Menteri Nusron Wahid Matangkan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 12 Provinsi Strategis

March 11, 2026
Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 30 Persen pada Mudik Lebaran 2026

Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 30 Persen pada Mudik Lebaran 2026

March 11, 2026
Jasa Marga Prediksi 3,5 Juta Kendaraan Keluar Jakarta pada Puncak Mudik Lebaran 2026

Jasa Marga Prediksi 3,5 Juta Kendaraan Keluar Jakarta pada Puncak Mudik Lebaran 2026

March 11, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Legislator PPP Dorong Komisi I Panggil Sekda Bekasi Terkait Longsor TPST Bantargebang

DPR RI Desak Pemerintah Percepat Perbaikan Jalan Nasional Pantura Jelang Mudik Lebaran 2026

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.