Rotasi.co.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji bagi para hakim bukan bertujuan untuk memanjakan aparatur hukum, melainkan sebagai langkah strategis memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Presiden Prabowo saat mengukuhkan para hakim Mahkamah Agung dalam sebuah kegiatan resmi di Jakarta.
Ia mengumumkan bahwa kenaikan gaji hakim kali ini akan bervariasi sesuai golongan, dengan persentase tertinggi mencapai 280 persen.
“Saya menganggap bahwa saya tidak keliru. Malah saya sebenarnya merasa ini masih kurang besar,” kata Presiden Prabowo dikutip Kompas pada Jumat (13/6/2025).
Presiden menyatakan bahwa dalam kurun waktu 18 tahun terakhir, para hakim tidak pernah menerima kenaikan gaji, bahkan persentase sekecil tiga atau lima persen pun tidak diberikan.
“Ini bukan soal memanjakan. Tapi daripada uang negara dicuri oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab, lebih baik kita alokasikan untuk memperkuat yudikatif,” tegasnya.
Prabowo menambahkan, kenaikan gaji hakim adalah bentuk penghormatan terhadap profesi penegak hukum, sekaligus komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem peradilan yang bebas dari intervensi dan praktik korupsi.
“Kita butuh hakim-hakim yang tidak bisa digoyahkan dan tidak bisa dibeli,” ujarnya tegas.
Hakim Junior Terima Kenaikan Tertinggi
Presiden menjelaskan bahwa golongan hakim dengan jabatan paling junior akan menerima kenaikan tertinggi. Namun secara umum, seluruh hakim akan mendapatkan peningkatan penghasilan yang signifikan.
“Semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya akan pantau langsung implementasinya,” kata Prabowo.
Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas kondisi para hakim, yang sebagian besar belum memiliki rumah dinas dan bahkan masih tinggal di rumah kontrakan. Pemerintah, menurutnya, telah menyiapkan rencana pembangunan perumahan secara besar-besaran bagi para aparatur penegak hukum.
“Perumahan sudah kita tertibkan. Mudah-mudahan segera akan dilaksanakan,” tuturnya.
Komitmen Tegakkan Supremasi Hukum
Dalam pidatonya, Presiden kembali mengingatkan bahwa kekuatan sistem hukum sangat menentukan masa depan bangsa. Oleh karena itu, menurutnya, seluruh elemen penegak hukum seperti hakim, polisi, jaksa, dan TNI harus bersatu dalam menegakkan keadilan.
“Dengan yudikatif yang kuat dan penegak hukum yang solid, saya yakin kita bisa menertibkan negara ini,” ungkapnya.
Presiden juga menyinggung banyaknya oknum yang menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri.
“Banyak yang diberi tanggung jawab malah menipu negara, mencuri uang rakyat. Tapi jangan khawatir, kita akan bertindak tegas,” katanya.
Ia menutup dengan pernyataan tegas bahwa Indonesia harus menjadi negara yang berhasil berkat sistem hukum yang adil, bersih, dan tidak tebang pilih. (*)













