Rotasi.co.id – Masyarakat Yogyakarta semakin masif mengunduh dan memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah berbagai keperluan pengurusan administrasi pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) secara mandiri dan digital.
Inovasi besutan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan melalui fitur antrean daring, pemantauan berkas real-time, hingga pengecekan data Sertipikat Elektronik dalam satu genggaman gawai.
Kehadiran aplikasi ini dirasakan langsung manfaatnya oleh kalangan profesional pertanahan. Lia (35), seorang staf Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), mengaku bahwa Sentuh Tanahku telah mengeliminasi kebutuhan untuk bolak-balik ke Kantor Pertanahan hanya sekadar mengecek status berkas kliennya.
“Berkas-berkas bisa kita pantau di aplikasi, sudah terbiasa. Antre layanan juga pakai aplikasi. Semua pakai Sentuh Tanahku sekarang. Sebagai staf PPAT ini mempermudah banget, tidak perlu bolak-balik ke Kantah, cuma dicek dari handphone bisa,” ungkap Lia dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (16/2/2026).
Selain profesional, kemudahan aplikasi ini juga mulai merambah ke masyarakat umum. Damayanti (50), seorang warga yang sedang mengurus peningkatan status tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik, terkesan dengan kelengkapan informasi dalam aplikasi tersebut setelah mendapatkan panduan dari tim Humas Kementerian ATR/BPN.
“Saya baru tahu ini. Ternyata bisa online antrean juga jika akan ke Kantah. Kemarin sempat dijelaskan kalau Sertipikat Elektronik bisa dicek tinggal di-scan barcode-nya, ternyata di aplikasi Sentuh Tanahku ini wadahnya,” ujar Damayanti.
Sentuh Tanahku menyediakan berbagai fitur unggulan seperti swaplotting untuk memetakan bidang tanah secara mandiri dan akses informasi detail mengenai Sertipikat Elektronik melalui pemindaian kode batang (barcode). Dengan transparansi data yang ditawarkan, aplikasi ini diharapkan dapat meminimalisir kendala komunikasi antara pemohon dan petugas serta mempercepat transformasi digital pertanahan di seluruh Indonesia. (*)














