Rotasi.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria melalui pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal ini disampaikan saat pertemuan bersama jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (7/7/2025).
“Permasalahan pertanahan tidak bisa ditangani sendiri oleh Kementerian ATR/BPN. Kami membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum,” kata Wamen Ossy.
Ia menyambut baik inisiatif Komnas HAM untuk menyusun peta jalan (roadmap) penyelesaian konflik agraria secara inklusif dan berbasis HAM, yang dinilai menjadi langkah konkret untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat terdampak.
Lebih lanjut, Ossy menegaskan bahwa roadmap penyelesaian konflik agraria ini tidak boleh sekadar menjadi dokumen formal, tetapi harus diimplementasikan melalui aksi nyata di lapangan.
“Kami ingin agar roadmap ini menjadi alat pemersatu kebijakan, dengan keterlibatan aktif semua pemangku kepentingan agar konflik pertanahan dapat diselesaikan lebih tepat sasaran dan menyentuh kepentingan masyarakat luas,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam forum tersebut, Ketua Komnas HAM Anies Hidayah menyatakan bahwa pendekatan HAM penting dalam konflik agraria karena persoalan ini menyentuh langsung hak masyarakat atas tanah, sumber penghidupan, dan keadilan.
“Konflik agraria bukan semata urusan administrasi pertanahan. Ini menyangkut hak hidup masyarakat. Kami mendorong pendekatan komprehensif, dengan sinergi lintas lembaga sebagai kunci penyelesaiannya,” tegas Anies.
Menurutnya, komitmen antar-lembaga seperti ATR/BPN dan Komnas HAM dapat mengakhiri konflik-konflik yang selama ini berlangsung lama tanpa kepastian hukum, khususnya di wilayah yang kerap terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan.
“Ini Langkah yang memang perlu dilakukan untuk memastikan kepastian hukum terhadap konflik tanah yang kerap terjadi,” pungkasnya. (*)














