Rotasi.co.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menyatakan optimisme tinggi terhadap peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam tahun anggaran 2026.
Optimisme ini didasarkan pada strategi kebijakan yang terarah dan penguatan implementasi program berbasis digital.
“Insyaallah, target PNBP 2026 bisa dicapai. Tetapi kami harus menyelesaikan target tahun ini terlebih dahulu,” ujar Pudji dalam keterangannya tertulis yang diterima pada Selasa (8/7/2025).
Dalam rapat tersebut, Pudji memaparkan empat fokus utama kebijakan Kementerian ATR/BPN untuk mendongkrak PNBP ke depan.
Fokus pertama adalah peningkatan layanan informasi sertipikat dan bidang tanah secara elektronik, termasuk penguatan sistem Informasi Geospasial Tematik (IGT). Kedua, peningkatan kualitas layanan publik melalui transformasi digital, khususnya implementasi sertipikat elektronik.
Fokus ketiga diarahkan pada evaluasi kebijakan tarif pertanahan agar lebih adaptif terhadap iklim investasi dan berpihak pada masyarakat. Sementara fokus keempat adalah optimalisasi pemanfaatan aset milik negara, yang dikelola oleh Kementerian ATR/BPN secara lebih produktif.
“Kami akan konsolidasi internal dan mendorong kerja kolektif agar PNBP 2026 bisa terwujud dengan hasil optimal,” tegas Pudji.
Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN mencatat pertumbuhan rata-rata PNBP sebesar 14,2% per tahun, dengan lebih dari 97% kontribusi berasal dari layanan pertanahan. Hal ini tak lepas dari percepatan layanan digital yang selama ini dikembangkan.
Hingga akhir Juni 2025, realisasi PNBP Kementerian ATR/BPN telah mencapai Rp1,2 triliun, atau sekitar 37,3% dari target tahunan.
Diharapkan, angka tersebut akan terus meningkat hingga mencapai Rp3,3 triliun pada akhir tahun, terutama dari sektor pendaftaran tanah yang menjadi tulang punggung penerimaan.
Turut mendampingi dalam rapat tersebut adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Shamy Ardian, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Andi Tenri Abeng.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam mengelola keuangan negara secara efisien, digital, dan berkelanjutan, guna mendukung transformasi layanan pertanahan di Indonesia. (*)














