Rotasi.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen penuh Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Hal ini disampaikannya dalam Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta.
“Kementerian ATR/BPN tentunya berkomitmen penuh untuk mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Segala informasi yang memang dibutuhkan dan bukan informasi yang dikecualikan akan kami bagikan kepada masyarakat,” kata Wamen Ossy dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (13/11/2024).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai inisiatif, termasuk aplikasi Sentuh Tanahku yang menyediakan akses mudah bagi masyarakat terhadap Peta Bidang Tanah, status layanan, dan Sertipikat Elektronik.
Selain itu, situs bhumi.atrbpn.go.id memberikan akses ke data informasi geospasial, termasuk data bidang tanah dan Zona Nilai Tanah.
Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui berbagai saluran, antara lain WhatsApp (0811-1068-0000), SP4N-LAPOR!, media sosial (#tanyaATRBPN), dan kantor pertanahan setempat.
“Mudah-mudahan upaya Kementerian ATR/BPN dalam memberikan akses informasi juga akan membantu masyarakat dalam mencari informasi terkait bidang-bidang tanah,” harap Wamen Ossy.
Kegiatan ini disaksikan oleh tiga juri dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, serta pejabat Kementerian ATR/BPN lainnya. (ar)













