Rotasi.co.id – Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, menyampaikan keprihatinannya terhadap pelaksanaan program pendidikan yang menerapkan pola militer kepada anak-anak.
Ia menilai pendekatan tersebut tidak tepat diterapkan dalam lingkungan pendidikan, terlebih jika berpotensi melanggar hak-hak anak dan menimbulkan ketidaknyamanan psikologis.
“Kalau bisa, mohon dikaji ulang pelaksanaannya. Apalagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap adanya dugaan pelanggaran, seperti pemaksaan terhadap anak-anak dengan ancaman tidak naik kelas jika menolak ikut, hingga ketidaknyamanan selama berada di lingkungan barak,” kata Nuryadi dala keterangannya pada Senin (2/6/2025).
Sebagai pimpinan dewan dan juga secara pribadi, Nuryadi menyatakan ketidaksetujuannya terhadap penggunaan prinsip-prinsip militer dalam dunia pendidikan.
Menurutnya, pendekatan semacam itu tidak selaras dengan tujuan pendidikan yang humanis dan bertentangan dengan regulasi nasional yang berlaku.
“Terus ada prinsip-prinsip militer juga yang seyogyanya tidak dijadikan kurikulum dari anak-anak tersebut, karena melanggar Undang-Undang Sisdiknas dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia,” ungkapnya.
Nuryadi menyampaikan bahwa pendekatan terbaik yang seharusnya dikedepankan oleh pemerintah dalam menangani pelajar bermasalah adalah melalui lembaga pendidikan khusus yang memiliki dasar hukum yang jelas.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Daerah Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus.
Sebagai bentuk komitmennya terhadap perlindungan hak anak, ia juga menyatakan siap mendukung langkah-langkah yang diambil KPAI jika lembaga tersebut merekomendasikan penghentian program tersebut kepada gubernur.
“Jadi, saat KPAI sebagai lembaga pengawas perlindungan anak menyampaikan hal itu, saya tentu mendukung penuh apabila program ini direkomendasikan untuk dihentikan. Apalagi Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pun kurang sepakat dan menyatakan bahwa tidak semua pelanggaran harus dididik secara militer,” jelasnya.
Menurut Nuryadi, terdapat pendekatan lain yang lebih tepat, seperti penguatan fungsi pengawasan orang tua dan sekolah, pelatihan moral berbasis pesantren kilat, serta pendekatan yang bersifat persuasif dan edukatif.
“Anak-anak ini butuh pembinaan, bukan intimidasi. Pendekatan ke orang tua dan anak, serta pendidikan moral yang terintegrasi, jauh lebih tepat untuk membentuk karakter mereka,” pungkasnya. (ads)














