Rotasi.co.id – Menanggapi laporan terkait kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto langsung bertindak cepat dengan menyambangi kediaman salah satu korban.
Dalam kunjungan tersebut, Tri Adhianto bertemu langsung dengan kedua orang tua korban. Ia mendengarkan penuturan keluarga dan menyampaikan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Bekasi, baik secara psikologis maupun hukum.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak. Fokus utama kami adalah proses pemulihan psikologis, baik untuk korban maupun pelaku yang juga masih berusia anak-anak,” ujar Tri Adhianto, Selasa (10/6/2025)
Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak, dan akan memastikan seluruh proses penanganan berjalan dengan pendekatan yang humanis dan menyeluruh.
Sebagai bentuk konkret penanganan, Tri Adhianto memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi untuk memberikan pendampingan psikologis secara intensif kepada korban dan pelaku. Selain itu, pemerintah juga akan menyediakan dukungan hukum melalui lembaga bantuan hukum yang memiliki kompetensi di bidang perlindungan anak.
“Kami akan lakukan pemulihan menyeluruh berdasarkan hasil asesmen psikologis agar semua pihak dapat melalui proses ini dengan baik dan bermartabat,” tambahnya.
Tri juga menyampaikan empati mendalam terhadap keluarga korban yang saat ini tengah menghadapi trauma mendalam. Ia memastikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan memberikan perhatian khusus dan menjadikan penanganan kasus ini sebagai prioritas utama.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan stigma atau prasangka terhadap korban maupun pelaku selama proses hukum dan pemulihan berlangsung.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menghakimi. Serahkan proses kepada pihak berwenang, dan mari kita jaga bersama hak serta martabat anak-anak kita,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, perlindungan, dan kesejahteraan anak di seluruh wilayah. Setiap anak, tanpa terkecuali, berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. (*)














