ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Tri Adhianto Tegaskan Oknum Dishub Terduga Pungli Direkomendasikan Dipecat

Rotasi by Rotasi
August 3, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Tri Adhianto Tegaskan Oknum Dishub Terduga Pungli Direkomendasikan Dipecat

Rotasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi menindaklanjuti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan seorang oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terhadap sopir truk. Penanganan kasus tersebut dilakukan setelah video yang memperlihatkan dugaan pelanggaran itu viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan pemerintah daerah segera mengambil langkah melalui mekanisme pemeriksaan internal secara berjenjang. Proses tersebut diawali oleh tim kode etik Dinas Perhubungan sebelum dilanjutkan ke tim tingkat kota yang melibatkan Inspektorat serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemeriksaan internal oleh tim kode etik Dinas Perhubungan telah selesai dilaksanakan. Hasilnya, oknum petugas yang diduga melakukan pelanggaran direkomendasikan untuk dilakukan pemutusan hubungan kerja sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Tri Adhianto.

Tri Adhianto menjelaskan, proses penanganan perkara dilakukan secara bertahap agar keputusan yang diambil memiliki landasan administrasi maupun hukum yang kuat. Pemerintah Kota Bekasi, menurutnya, mengedepankan asas kehati-hatian sehingga setiap sanksi yang dijatuhkan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan kepegawaian.

“Seluruh tahapan dilakukan secara berjenjang agar keputusan yang diambil memiliki dasar administrasi dan hukum yang kuat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Tri Adhianto.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan dugaan pungli tersebut merupakan tindakan yang dilakukan oleh oknum individu dan tidak mencerminkan kinerja maupun integritas seluruh aparatur Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Pemerintah daerah tetap memberikan kepercayaan kepada mayoritas pegawai yang menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan.

“Peristiwa ini merupakan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum. Tindakan tersebut tidak bisa digeneralisasi kepada seluruh pegawai Dinas Perhubungan yang selama ini bekerja dengan baik,” tegas Tri Adhianto.

Meski demikian, Pemerintah Kota Bekasi memandang pengawasan internal harus terus diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Evaluasi terhadap sistem pengawasan, pembinaan pegawai, dan mekanisme pengendalian di lingkungan organisasi perangkat daerah akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Pengawasan yang konsisten menjadi kunci untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” ujar Tri Adhianto.

RELATED POSTS

Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2026-2027

Pemkot Bekasi Gandeng BPN Integrasikan Data NIB dan NOP untuk Optimalisasi PAD

Hari Pertama PJJ, Tri Adhianto Tinjau Pembelajaran Daring di Sekolah Bekasi

Sebagai bagian dari langkah evaluasi, Pemerintah Kota Bekasi juga terus memperkuat pembinaan disiplin aparatur sipil negara (ASN) melalui peningkatan karakter, integritas, serta pengawasan berjenjang di seluruh organisasi perangkat daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Kami terus memperkuat pembinaan disiplin ASN melalui pembentukan karakter dan pengawasan berjenjang agar kualitas pelayanan publik semakin meningkat,” ungkap Tri Adhianto.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan aparatur, khususnya tindakan yang berpotensi merugikan masyarakat. Penegakan disiplin diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar.

“Komitmen kami jelas, setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik pungutan liar,” pungkas Tri Adhianto. (*)

Tags: ASN Kota Bekasiberita Bekasi terbaruBKPSDM Kota BekasiDishub Kota BekasiInspektorat Kota Bekasikode etik Dishubpelayanan publik Kota Bekasipenegakan disiplin ASNPungli Dishub Kota Bekasisopir truk BekasiTri Adhiantovideo viral pungliWali Kota Bekasi
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2026-2027
News

Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2026-2027

September 10, 2026
Pemkot Bekasi Gandeng BPN Integrasikan Data NIB dan NOP untuk Optimalisasi PAD
News

Pemkot Bekasi Gandeng BPN Integrasikan Data NIB dan NOP untuk Optimalisasi PAD

September 9, 2026
Hari Pertama PJJ, Tri Adhianto Tinjau Pembelajaran Daring di Sekolah Bekasi
News

Hari Pertama PJJ, Tri Adhianto Tinjau Pembelajaran Daring di Sekolah Bekasi

September 8, 2026
Nusron Wahid: Penetapan LP2B 87,52% Sudah Lampaui Target 2029
News

Nusron Wahid: Penetapan LP2B 87,52% Sudah Lampaui Target 2029

September 7, 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Bekasi Alihkan Pembelajaran di Rumah
News

Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Bekasi Alihkan Pembelajaran di Rumah

September 7, 2026
Pemerintah Perketat Pengawasan HGU dalam Penanganan Kebakaran Lahan
News

Pemerintah Perketat Pengawasan HGU dalam Penanganan Kebakaran Lahan

September 7, 2026
Next Post
ATR/BPN Bogor 2 Bantah Larangan Ibadah, Arahkan Warga ke Masjid Terdekat

ATR/BPN Bogor 2 Bantah Larangan Ibadah, Arahkan Warga ke Masjid Terdekat

Tri Adhianto Pastikan Kota Bekasi Aman, Bantah Isu Potensi Penjarahan

Tri Adhianto Pastikan Kota Bekasi Aman, Bantah Isu Potensi Penjarahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rinjani Jaya Hadir di Tambun Utara, Sajikan Cita Rasa Masakan Padang Nusantara yang Autentik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2026-2027

Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2026-2027

September 10, 2026
Pemkot Bekasi Gandeng BPN Integrasikan Data NIB dan NOP untuk Optimalisasi PAD

Pemkot Bekasi Gandeng BPN Integrasikan Data NIB dan NOP untuk Optimalisasi PAD

September 9, 2026
Daftar Fitur Kamera Thermal Hikvision, Anti Korosi & Deteksi Kebakaran

Daftar Fitur Kamera Thermal Hikvision, Anti Korosi & Deteksi Kebakaran

September 9, 2026
Hari Pertama PJJ, Tri Adhianto Tinjau Pembelajaran Daring di Sekolah Bekasi

Hari Pertama PJJ, Tri Adhianto Tinjau Pembelajaran Daring di Sekolah Bekasi

September 8, 2026
Nusron Wahid: Penetapan LP2B 87,52% Sudah Lampaui Target 2029

Nusron Wahid: Penetapan LP2B 87,52% Sudah Lampaui Target 2029

September 7, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2026-2027

Pemkot Bekasi Gandeng BPN Integrasikan Data NIB dan NOP untuk Optimalisasi PAD

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.