Rotasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi menghadirkan suasana berbeda dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 melalui kegiatan Patriot Bersholawat di kawasan Pasar Baru, Kamis (17/9/2026) malam.
Pemilihan kawasan pasar sebagai lokasi kegiatan menjadi bagian dari upaya mendekatkan nilai keagamaan dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan penyelenggaraan Maulid di ruang publik tersebut bertujuan mengingatkan masyarakat bahwa nilai agama tidak hanya diterapkan dalam kegiatan ibadah, tetapi juga dalam kehidupan sosial dan ekonomi.
“Kita hadirkan lebih dekat dengan masyarakat. Sudah jadi hakikat bahwa agama berada dalam kehidupan sehari-hari,” kata Tri dalam keterangannya.
Menurut Tri, kawasan Pasar Baru memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas perdagangan masyarakat sehingga menjadi ruang yang relevan untuk menyampaikan keteladanan Nabi Muhammad SAW. Nilai kejujuran, kepedulian, dan penghormatan terhadap hak orang lain dinilai dapat diterapkan dalam aktivitas perdagangan.
“Beliau berdagang. Beliau mengajarkan kejujuran dalam berdagang, tidak mengambil hak orang lain dan tidak mencari keuntungan dengan merugikan orang lain,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan peringatan Maulid di Pasar Baru juga menjadi momentum untuk menghubungkan nilai keagamaan dengan proses penataan kawasan yang sedang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi.
“Penataan tersebut diarahkan agar perubahan fisik kawasan berjalan seiring dengan tumbuhnya kepedulian masyarakat terhadap ketertiban dan lingkungan,” paparnya.
Ia berharap semangat yang dibangun melalui Patriot Bersholawat dapat menjadi bagian dari perubahan Pasar Baru sekaligus mendorong pola pembangunan kota yang mengutamakan dialog dan kebersamaan.
“Semoga dari tempat ini kita tidak hanya menyaksikan perubahan sebuah kawasan, tetapi juga memulai perubahan cara kita membangun kota dengan ketertiban, kepedulian, dialog dan kebersamaan,” tutur Tri.
Pemerintah Kota Bekasi melakukan penataan Pasar Baru karena kawasan tersebut masih menghadapi sejumlah persoalan, terutama terkait kebersihan, kerapian, kenyamanan, dan kondisi lingkungan. Pemerintah juga menyatakan bahwa pembenahan kawasan tetap perlu mempertimbangkan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Penataan kawasan tidak diarahkan untuk menghilangkan aktivitas perdagangan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat. Yang kita tata adalah kawasannya, bukan mematikan kehidupan di dalamnya,” ujar Tri.
Ia mengakui bahwa proses perubahan kawasan dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang, terutama terkait kemungkinan perpindahan lokasi usaha dan dampaknya terhadap pelanggan serta omzet. Karena itu, pemerintah perlu membuka ruang komunikasi untuk memahami persoalan pedagang sekaligus mencari solusi yang dapat diterapkan bersama.
“Kita ingin Pasar Baru menjadi pasar yang tertib, rapi, bersih, aman dan nyaman bagi ekosistem yang ada di dalamnya, baik pedagang maupun pembeli,” katanya.
Tri juga menjelaskan bahwa penataan ruang publik harus memperhatikan kepentingan berbagai kelompok yang menggunakan kawasan tersebut. Pedagang membutuhkan ruang usaha yang tertib, pejalan kaki membutuhkan trotoar yang aman, sedangkan pengguna kendaraan memerlukan akses jalan yang nyaman dan lancar.
“Pedagang punya tempat berdagang yang lebih tertib. Pejalan punya hak melewati trotoar tanpa hambatan. Pengendara punya hak menikmati jalan yang mulus. Pembeli juga punya hak berbelanja dengan nyaman dan aman,” tuturnya.
Penataan kawasan pasar tersebut menjadi bagian dari agenda pembenahan pasar yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi secara bertahap. Selain Pasar Baru, pemerintah juga melakukan pembenahan di Pasar Pondok Gede, Pasar Kranji, serta sejumlah pasar lainnya dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan masing-masing kawasan.
Melalui Patriot Bersholawat di Pasar Baru, Pemerintah Kota Bekasi menempatkan peringatan Maulid Nabi tidak hanya sebagai kegiatan keagamaan, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat nilai sosial dalam kehidupan masyarakat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menyampaikan pesan mengenai ketertiban, kejujuran dalam berdagang, kepedulian terhadap lingkungan, dan penghormatan terhadap hak pengguna ruang publik. (*)














