ROTASI.CO.ID – Lurah Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Setianingrum mengungkapkan kesalahan birokrasi bukan pada kelurahan tempat dirinya memimpin, melainkan berada di Kecamatan Bekasi Utara dan Dinas Pendudukan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi.
“Kelurahan hanya menerima berkas warga kemudian kita input manual lewat jaringan. Yang harus dipertanyakan itu kecamatan yang cetak dan data di Dukcapil,” ungkap Setianingrum saat menghubungi Rotasi pada Selasa (23/6/2020).
Baca juga:
Birokrasi Kelurahan Kaliabang Tengah Ngejelimet, Warga Teriak
Sementara itu, Camat Bekasi Utara, Jalalludin mengatakan akan melihat alur proses kesalahan dalam pelayanan terhadap masyarakat.
“Saya akan cek dahulu dimana titik kelalaian dalam pelayanan terhadap masyarakat. Sementara itu, untuk berkas warga RW018, akan langsung kita tindak lanjuti,” tegas Camat Bekasi Utara. (ar)
Baca juga:
Pelayanan Masyarakat Menurun, Ustuchri Minta Wali Kota Bekasi Beri Punishment Ke Staffnya yang Lalai













