ROTASI.CO.ID – Camat Bekasi Utara, Jalalludin mengungkapkan, berkas warga RW.018 Kelurahan Kaliabang Tengah, baru diterimanya pada hari ini Selasa (23/6/2020). Hal itu diungkapkan sejak ramainya pemberitaan Birokrasi Pelayanan masyarakat yang menurun di wilayah Kaliabang Tengah.
“Saya sudah konfirmasi ke kelurahan Kaliabang Tengah terkait berkas pengajuan tanggal 17 Juni, ternyata belum masuk di kecamatan. Dan baru di input hari ini oleh kelurahan Kaliabang Tengah,” ungkap Jalal saat menghubungi ROTASI.
Baca juga:
Birokrasi Kelurahan Kaliabang Tengah Ngejelimet, Warga Teriak
Sementara itu, Lurah Kaliabang Tengah, Setianingrum akhirnya mengakui kelalaian terdapat pada kelurahan tempat dirinya memimpin.
“Iya betul baru kami input, karena menginputnya itu tidak bisa menggunakan laptop, harus pake HP karena E-Open,” ungkapnya saat mengkonfirmasi kepada ROTASI.
Baca juga:
Pelayanan Masyarakat Menurun, Ustuchri Minta Wali Kota Bekasi Beri Punishment Ke Staffnya yang Lalai
Ia beralasan, untuk kelalaian pelayanan yang terjadi karena Kelurahan Kaliabang tengah kekurangan SDM.
“Kami disini kekurangan orang karena warganya banyak tapi pekerja inputnya cuma dua. Petugasnyapun merangkap menjadi pamor karena 30 RW, pamornya masih kurang 4. Jadi merangkap,” kata Setianingrum.
Selain itu, Ia juga menyatakan bahwa ada petugasnya ada yang masih belum memahami tupoksi pekerjaannya. “Iya memang ada pamor kami yang belum nyambung dengan pekerjaannya,” terangnya. (ar)
Baca juga:
Tidak Mau Disalahkan, Lurah Kaliabang Tengah: Kami Hanya Menerima Berkas, Cetak di Kecamatan