ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
PILKADA 2024
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
https://delicuan.com https://www.afraservices.net https://www.skysudan.net https://www.gestuet-grenzland.com https://165.22.7.226 https://147.182.220.7
Home News

Tentang Fatwa No 28/2020, MUI Ajak Jajaran Duduk Bareng Bahas Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri

Rotasi by Rotasi
May 16, 2020
Reading Time: 2 mins read
0
Tentang Fatwa No 28/2020, MUI Ajak Jajaran Duduk Bareng Bahas Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri

ROTASI.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak dapat sendirian dalam memastikan fatwa MUI Nomor 28 tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri ditengah pandemi Covid-19.

RELATED POSTS

Namanya Dicatut Disdik Dalam Penetapan Rombel, BMPS Bakal Gugat ke PTUN

Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

Pemuda Muhammadiyah Gagalkan Pengedar Narkoba di Taman Cut Meutia Bekasi

Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan point ke-2 dari Fatwa MUI 28/2020 berisi jika umat Islam berada di kawasan Covid-19 yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H, maka shalat Ied dapat dilakukan di lapangan atau masjid.

“Semua dilihat dulu dari yang ditandai dengan angka penularan yang cenderung menurun dan kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah, maka Shalat Idul Fitri dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, mushala, atau tempat lain,” ungkap Amir usai berdiskusi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Sabtu (16/5/2020).

Ia menyatakan, untuk titik zona merah atau zona hijau harus disampaikan secara jelas oleh gugus tugas guna mengendalikan situasi pandemi dengan pelaksanaan shalat ied secara berjamaah.

“Di dalam Fatwa itu ada istilah kawasan terkendali dan tidak terkendali atau disebut dengan zona merah dan zona hijau. Kalau dia zona merah, maka harus jelas petanya dari Gugus Tugas, termasuk sebaliknya untuk zona hijau, peta itu sangat penting,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengajak kepada seluruh jajaran untuk dapat duduk bersama untuk menyelesaikan secara rinci dan detail terkait Fatwa MUI 28/2020, agar panduan pelaksanaa shalat Iedul Fitri dapat dilakukan dengan tenang.

“Tentu semua pihak harus duduk bersama-sama, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, mulai dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan), Gugus Tugas Covid-19, MUI, dan elemen masyarakat,” kata Amirsyah.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Wakil Satgas Covid-19 MUI ini menjelaskan, shalat Idul Fitri hukumnya sunah muakkadah yang menjadi salah satu syi’ar keagamaan (syi’ar min sya’air al-Islam).

Katanya, shalat Idul Fitri disunahkan bagi setiap muslim, baik laki laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak, sedang di kediaman maupun sedang bepergian (musafir), secara berjamaah maupun secara sendiri.

Selain itu, shalat Idul fitri sangat disunahkan untuk dilaksanakan secara berjamaah di tanah lapang, masjid, mushalla dan tempat lainnya.

“Tapi kalau kita masih ragu, sebaiknya kita menahan diri untuk shalat Idul Fitri (di lapangan), dan dilaksanakan di rumah saja,” tutupnya. (ar)

Tags: 1 SyawalMajelis Ulama Indonesia
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Namanya Dicatut Disdik Dalam Penetapan Rombel, BMPS Bakal Gugat ke PTUN
News

Namanya Dicatut Disdik Dalam Penetapan Rombel, BMPS Bakal Gugat ke PTUN

May 14, 2025
Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan
Hukum

Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

May 13, 2025
Pemuda Muhammadiyah Gagalkan Pengedar Narkoba di Taman Cut Meutia Bekasi
Hukum

Pemuda Muhammadiyah Gagalkan Pengedar Narkoba di Taman Cut Meutia Bekasi

May 13, 2025
Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1446 Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025
News

Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1446 Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025

May 13, 2025
SBY Serukan Kolaborasi Global Hadapi Ancaman Krisis Iklim
Lingkungan

SBY Serukan Kolaborasi Global Hadapi Ancaman Krisis Iklim

May 13, 2025
Kementerian Agama Lepas Keberangkatan Kloter Perdana Jemaah Haji Khusus 1446 H
News

Kementerian Agama Lepas Keberangkatan Kloter Perdana Jemaah Haji Khusus 1446 H

May 13, 2025
Next Post
Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Penentuan Syawal Pada 22 Mei Dengan Protokol Kesehatan

Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Penentuan Syawal Pada 22 Mei Dengan Protokol Kesehatan

Kontes Foto

Kontes Foto Kemanusiaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

    Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Namanya Dicatut Disdik Dalam Penetapan Rombel, BMPS Bakal Gugat ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disnaker Kota Bekasi Usut Penipuan Berkedok Penyalur Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minimnya Penerangan Jalan Picu Tawuran di Jatimakmur, Dewan Murodi Janji Pasang PJU di 25 Titik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Nasdem Kota Bekasi Gelar Halal Bi Halal, Nurul: Perkuat Solidaritas dan Konsolidasi Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Namanya Dicatut Disdik Dalam Penetapan Rombel, BMPS Bakal Gugat ke PTUN

Namanya Dicatut Disdik Dalam Penetapan Rombel, BMPS Bakal Gugat ke PTUN

May 14, 2025
Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

May 13, 2025
Pemuda Muhammadiyah Gagalkan Pengedar Narkoba di Taman Cut Meutia Bekasi

Pemuda Muhammadiyah Gagalkan Pengedar Narkoba di Taman Cut Meutia Bekasi

May 13, 2025
Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1446 Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025

Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1446 Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025

May 13, 2025
SBY Serukan Kolaborasi Global Hadapi Ancaman Krisis Iklim

SBY Serukan Kolaborasi Global Hadapi Ancaman Krisis Iklim

May 13, 2025

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Namanya Dicatut Disdik Dalam Penetapan Rombel, BMPS Bakal Gugat ke PTUN

Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In