ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Tentang Fatwa No 28/2020, MUI Ajak Jajaran Duduk Bareng Bahas Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri

Rotasi by Rotasi
May 16, 2020
Reading Time: 2 mins read
0
Tentang Fatwa No 28/2020, MUI Ajak Jajaran Duduk Bareng Bahas Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri

ROTASI.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak dapat sendirian dalam memastikan fatwa MUI Nomor 28 tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri ditengah pandemi Covid-19.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan point ke-2 dari Fatwa MUI 28/2020 berisi jika umat Islam berada di kawasan Covid-19 yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H, maka shalat Ied dapat dilakukan di lapangan atau masjid.

“Semua dilihat dulu dari yang ditandai dengan angka penularan yang cenderung menurun dan kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah, maka Shalat Idul Fitri dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, mushala, atau tempat lain,” ungkap Amir usai berdiskusi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Sabtu (16/5/2020).

Ia menyatakan, untuk titik zona merah atau zona hijau harus disampaikan secara jelas oleh gugus tugas guna mengendalikan situasi pandemi dengan pelaksanaan shalat ied secara berjamaah.

“Di dalam Fatwa itu ada istilah kawasan terkendali dan tidak terkendali atau disebut dengan zona merah dan zona hijau. Kalau dia zona merah, maka harus jelas petanya dari Gugus Tugas, termasuk sebaliknya untuk zona hijau, peta itu sangat penting,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengajak kepada seluruh jajaran untuk dapat duduk bersama untuk menyelesaikan secara rinci dan detail terkait Fatwa MUI 28/2020, agar panduan pelaksanaa shalat Iedul Fitri dapat dilakukan dengan tenang.

“Tentu semua pihak harus duduk bersama-sama, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, mulai dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan), Gugus Tugas Covid-19, MUI, dan elemen masyarakat,” kata Amirsyah.

Sementara itu, Wakil Satgas Covid-19 MUI ini menjelaskan, shalat Idul Fitri hukumnya sunah muakkadah yang menjadi salah satu syi’ar keagamaan (syi’ar min sya’air al-Islam).

Katanya, shalat Idul Fitri disunahkan bagi setiap muslim, baik laki laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak, sedang di kediaman maupun sedang bepergian (musafir), secara berjamaah maupun secara sendiri.

RELATED POSTS

Kantah Kota Bekasi Selesaikan Tunggakan SK Pemberian Hak dalam Satu Jam

Bahlil Pastikan Stok BBM Bersubsidi Aman, Pemerintah Dorong Subsidi Tepat Sasaran

Patriot Bersholawat, Pemerintah Kota Bekasi Gelar Maulid Nabi

Selain itu, shalat Idul fitri sangat disunahkan untuk dilaksanakan secara berjamaah di tanah lapang, masjid, mushalla dan tempat lainnya.

“Tapi kalau kita masih ragu, sebaiknya kita menahan diri untuk shalat Idul Fitri (di lapangan), dan dilaksanakan di rumah saja,” tutupnya. (ar)

Tags: 1 SyawalMajelis Ulama Indonesia
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Kantah Kota Bekasi Selesaikan Tunggakan SK Pemberian Hak dalam Satu Jam
News

Kantah Kota Bekasi Selesaikan Tunggakan SK Pemberian Hak dalam Satu Jam

September 18, 2026
Bahlil Pastikan Stok BBM Bersubsidi Aman, Pemerintah Dorong Subsidi Tepat Sasaran
News

Bahlil Pastikan Stok BBM Bersubsidi Aman, Pemerintah Dorong Subsidi Tepat Sasaran

September 18, 2026
Patriot Bersholawat, Pemerintah Kota Bekasi Gelar Maulid Nabi
News

Patriot Bersholawat, Pemerintah Kota Bekasi Gelar Maulid Nabi

September 18, 2026
Penggeledahan Jampidsus Kejagung di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Data Dividen PD Migas Diperiksa
News

Penggeledahan Jampidsus Kejagung di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Data Dividen PD Migas Diperiksa

September 18, 2026
Kepala Kantah Kota Bekasi Tegaskan Zero Tolerance Pungli dan Percepatan Tunggakan
News

Kepala Kantah Kota Bekasi Tegaskan Zero Tolerance Pungli dan Percepatan Tunggakan

September 17, 2026
Bapanas Hentikan Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Rp89 Triliun
News

Bapanas Hentikan Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

September 17, 2026
Next Post
Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Penentuan Syawal Pada 22 Mei Dengan Protokol Kesehatan

Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Penentuan Syawal Pada 22 Mei Dengan Protokol Kesehatan

Kontes Foto

Kontes Foto Kemanusiaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Kementerian Agama Lepas Keberangkatan Kloter Perdana Jemaah Haji Khusus 1446 H

    Kementerian Agama Lepas Keberangkatan Kloter Perdana Jemaah Haji Khusus 1446 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagian Satu, Jenis Najis Menurut Imam Syafi’i

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HGB Ruko ke SHM, Ini Syarat Prosedur Perubahannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Kantah Kota Bekasi Selesaikan Tunggakan SK Pemberian Hak dalam Satu Jam

Kantah Kota Bekasi Selesaikan Tunggakan SK Pemberian Hak dalam Satu Jam

September 18, 2026
Bahlil Pastikan Stok BBM Bersubsidi Aman, Pemerintah Dorong Subsidi Tepat Sasaran

Bahlil Pastikan Stok BBM Bersubsidi Aman, Pemerintah Dorong Subsidi Tepat Sasaran

September 18, 2026
Patriot Bersholawat, Pemerintah Kota Bekasi Gelar Maulid Nabi

Patriot Bersholawat, Pemerintah Kota Bekasi Gelar Maulid Nabi

September 18, 2026
Penggeledahan Jampidsus Kejagung di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Data Dividen PD Migas Diperiksa

Penggeledahan Jampidsus Kejagung di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Data Dividen PD Migas Diperiksa

September 18, 2026
Kepala Kantah Kota Bekasi Tegaskan Zero Tolerance Pungli dan Percepatan Tunggakan

Kepala Kantah Kota Bekasi Tegaskan Zero Tolerance Pungli dan Percepatan Tunggakan

September 17, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Kantah Kota Bekasi Selesaikan Tunggakan SK Pemberian Hak dalam Satu Jam

Bahlil Pastikan Stok BBM Bersubsidi Aman, Pemerintah Dorong Subsidi Tepat Sasaran

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.