Rotasi.co.id – Pasca ditangkapnya di Bandung, terduga penganiaya wartawan berhasil melarikan diri dari Polsek Pondok Gede menuju rumahnya di kompleks BDN Pondok Gede, Sabtu (5/10/2024) sore.
Dilansir dari Inijabar.com, awalnya AJ berhasil ditahan dalam sel ruang tahanan Polsek Pondok Gede, kemudian AJ meminta agar diantar ke rumahnya untuk mengambil handphone.
Namun, AJ mengamuk dan melarikan diri ke rumahnya di Perum Bougenville BKKB BDN , Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Sabtu sore.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo membenarkan keberadaan pelaku penganiaya wartawan yang berhasil melarikan diri, yang kini ada di rumahnya.
“Sekarang posisi terduga pelaku ada di rumah dia, dan anggota sudah mengepung di rumahnya untuk kabarnya nanti saya cek ke anggota saya,” kata Dwi singkat melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu terpisah, pakar hukum Bambang Sunaryo menegaskan bahwa kepolisian sebagai intitusi negara tidak boleh kalah dengan penjahat.
“Jika tahanan melarikan diri maka polisi dapat mengambil tindakan tegas dan terukur, harus dilumpuh kan. Polisi hanya diberi wewenang melumpuhkan saja selebihnya diatur oleh undang-undang,” pungkasnya.
Hingga pukul 01.30 dini hari, AJ masih belum bisa diamankan kembali. AJ berusaha menakuti siapa saja yang mendekati pagarnya dengan memainkan sebilah logam senjata tajam yang digesek-gesekkan ke pagar besi rumahnya.
Salah seorang aparat polisi juga telah menembakkan pistolnya 5 kali ke udara sambil berjaga-jaga dan melihat situasi yang tepat. Sementara berupaya membuka gembok pintu gerbang yang telah dilakukan mulai dengan kunci khusus hingga gunakan linggis, tidak berhasil membuka gembok baja, yang dikunci oleh AJ.
Peristiwa melarikan dirinya AJ menjadi tanda tanya besar, mengapa kepolisian membiarkan terduga pelaku meninggalkan ruang tahanannya dengan dalih ingin mengambil handphone.