ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Posisi Ninik Mamak Lindungi Aset Nagari Sitapa Lima Puluh Kota

Rotasi by Rotasi
May 15, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Posisi Ninik Mamak Lindungi Aset Nagari Sitapa Lima Puluh Kota

Rotasi.co.id – Masyarakat adat Nagari Sitapa di Kabupaten Lima Puluh Kota memperkuat perlindungan hukum aset komunal mereka melalui kepemilikan sertipikat tanah ulayat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Langkah strategis ini bertujuan untuk melegitimasi posisi ninik mamak selaku pemangku adat dalam menjaga kelestarian hutan wilayah, memitigasi risiko sengketa agraria, serta menjamin agar warisan leluhur tersebut dapat diwariskan secara aman kepada generasi masa depan.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sitapa, Datuk Paduko Mogek Yosef Purnama, mengungkapkan bahwa kepastian hukum ini lahir dari evaluasi mendalam atas krisis lingkungan yang melanda wilayahnya saat pandemi Covid-19.

Kala itu, tekanan ekonomi akibat pembatasan aktivitas membuat sejumlah anak kemenakan melakukan pembalakan liar di hutan pinus ulayat secara tidak terkendali demi menyambung hidup.

“Kami sudah mencoba berbagai cara, mulai dari sosialisasi, pendekatan secara adat, sampai membujuk anak kemenakan supaya tidak memanfaatkan aset nagari secara berlebihan. Tapi, waktu itu situasinya memang sulit karena banyak masyarakat kehilangan pekerjaan dan penghasilan,” ujar Yosef Purnama dalam keterangan tertulis yag diterima pada, Jumat (15/6/2026).

Kondisi dilematis tersebut memaksa para pemangku adat mengambil keputusan berat dengan menempuh jalur hukum demi menyelamatkan ekosistem nagari.

Yosef mengaku langkah tersebut diwarnai kesedihan mendalam, namun harus tetap dilakukan karena tanah adat merupakan aset bersama yang tidak boleh dihabiskan oleh generasi saat ini saja. Saat proses hukum berjalan, ninik mamak sempat terkendala akibat lemahnya pembuktian subjek hukum atas tanah adat yang mereka kelola secara turun-temurun.

“Kami menangis semua. Sebagai anak nagari tentu rasanya ini kerugian besar bagi kami. Tetapi tanah ulayat harus tetap dijaga karena itu milik bersama anak kemenakan, bukan untuk habis hari ini saja,” tuturnya dengan emosional.

Kini, terbitnya sertipikat resmi dari pemerintah menjadi lembaran baru bagi tata kelola hutan komunal di Nagari Sitapa. Yosef Purnama menegaskan bahwa dokumen ini bukan sekadar urusan administrasi pertanahan biasa, melainkan wujud pengakuan kedaulatan masyarakat adat oleh negara. Dokumen ini menjadi tameng hukum yang absolut sehingga tidak ada lagi pihak luar maupun oknum internal yang dapat mengeksploitasi lahan nagari secara ilegal.

RELATED POSTS

DPRD Kota Bekasi Ajak Generasi Muda Bekasi Timur Ciptakan Lapangan Kerja

Job Fair Kota Bekasi 2026 Hadirkan 50 Perusahaan dan 3.500 Peluang Kerja

Wacana Tatar Sunda, Dede Yusuf Tegaskan Nama Provinsi Diubah Melalui Undang-Undang

“Dengan adanya sertipikat tanah ulayat ini, sekarang niniak mamak bisa melindungi tanah ulayat karena telah memiliki kepastian hukum bahwa tanah ini memang tanah ulayat kami,” pungkas Yosef. (*)

Tags: KAN Nagari SitapaPerlindungan Hukum Tanah AdatPosisi Ninik Mamak KetenagakerjaanSertipikat Tanah Ulayat Sumatera BaratYosef Purnama Lima Puluh Kota
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

DPRD Kota Bekasi Ajak Generasi Muda Bekasi Timur Ciptakan Lapangan Kerja
News

DPRD Kota Bekasi Ajak Generasi Muda Bekasi Timur Ciptakan Lapangan Kerja

July 8, 2026
Job Fair Kota Bekasi 2026 Hadirkan 50 Perusahaan dan 3.500 Peluang Kerja
News

Job Fair Kota Bekasi 2026 Hadirkan 50 Perusahaan dan 3.500 Peluang Kerja

July 8, 2026
Wacana Tatar Sunda, Dede Yusuf Tegaskan Nama Provinsi Diubah Melalui Undang-Undang
News

Wacana Tatar Sunda, Dede Yusuf Tegaskan Nama Provinsi Diubah Melalui Undang-Undang

July 8, 2026
Menko Pangan Kenalkan Lahsamor untuk Atasi Sampah Organik di Bali
News

Menko Pangan Kenalkan Lahsamor untuk Atasi Sampah Organik di Bali

July 8, 2026
Dugaan Politik Praktis di Sekolah, Kades Satria Jaya Tuai Kritik
News

Dugaan Politik Praktis di Sekolah, Kades Satria Jaya Tuai Kritik

July 8, 2026
ATR/BPN Gandeng DPR RI Matangkan RUU Administrasi Pertanahan
News

ATR/BPN Gandeng DPR RI Matangkan RUU Administrasi Pertanahan

July 7, 2026
Next Post
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Menteri ATR Nusron Wahid Paparkan Strategi Tata Kelola Organisasi dalam Susbanpim Banser VIII

Menteri ATR Nusron Wahid Paparkan Strategi Tata Kelola Organisasi dalam Susbanpim Banser VIII

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Aduan SPMB via WhatsApp Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Tanah Sengketa Edukasi Masyarakat Waspadai Bahaya Mafia Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

DPRD Kota Bekasi Ajak Generasi Muda Bekasi Timur Ciptakan Lapangan Kerja

DPRD Kota Bekasi Ajak Generasi Muda Bekasi Timur Ciptakan Lapangan Kerja

July 8, 2026
Job Fair Kota Bekasi 2026 Hadirkan 50 Perusahaan dan 3.500 Peluang Kerja

Job Fair Kota Bekasi 2026 Hadirkan 50 Perusahaan dan 3.500 Peluang Kerja

July 8, 2026
Wacana Tatar Sunda, Dede Yusuf Tegaskan Nama Provinsi Diubah Melalui Undang-Undang

Wacana Tatar Sunda, Dede Yusuf Tegaskan Nama Provinsi Diubah Melalui Undang-Undang

July 8, 2026
Menko Pangan Kenalkan Lahsamor untuk Atasi Sampah Organik di Bali

Menko Pangan Kenalkan Lahsamor untuk Atasi Sampah Organik di Bali

July 8, 2026
Dugaan Politik Praktis di Sekolah, Kades Satria Jaya Tuai Kritik

Dugaan Politik Praktis di Sekolah, Kades Satria Jaya Tuai Kritik

July 8, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

DPRD Kota Bekasi Ajak Generasi Muda Bekasi Timur Ciptakan Lapangan Kerja

Job Fair Kota Bekasi 2026 Hadirkan 50 Perusahaan dan 3.500 Peluang Kerja

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.