Rotasi.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sejumlah sertipikat tanah lintas sektor di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah guna memperkuat kepastian hukum dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Penyerahan sertipikat yang berlangsung ini sekaligus menandai capaian signifikan pendaftaran tanah di Sulawesi Tengah yang kini telah mencapai hampir 50 persen dari total bidang tanah di wilayah tersebut.
Wamen Ossy memberikan apresiasi tinggi atas progres pendaftaran tanah di Sulawesi Tengah yang menunjukkan tren positif. Menurutnya, pertumbuhan jumlah bidang tanah yang bersertipikat berbanding lurus dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan pertanahan seiring dengan berkembangnya iklim investasi dan pembangunan di Sulteng.
“Patut kita apresiasi di mana sudah hampir 50 persen tanah sudah terdaftar dan juga hampir 50 persen bersertipikat. Ini menunjukkan bahwa Provinsi Sulteng adalah provinsi yang terus tumbuh,” ujar Ossy Dermawan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (10/5/2026).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Wamen ATR/Waka BPN menyerahkan total 13 sertipikat yang mencakup Sertipikat Hak Pakai, Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB), sertipikat tanah wakaf, serta sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penerima sertipikat terdiri dari berbagai unsur, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga masyarakat umum.
Meski menuntut akselerasi, Ossy mengingatkan jajarannya untuk tetap memprioritaskan ketelitian dan validitas data pertanahan. Ia menekankan pesan Menteri Nusron Wahid agar kecepatan kerja tidak mengabaikan prinsip kehati-hatian demi mencegah munculnya sengketa di masa depan.
“Jangan sampai mengejar angka keberhasilan, tetapi meninggalkan masalah untuk masa depan. Pak Menteri Nusron selalu mengingatkan, cepat tetapi tetap teliti,” tegas Wamen Ossy.
Menutup arahannya, Wamen Ossy mengapresiasi kegigihan jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Sulawesi Tengah yang tetap memberikan pelayanan prima meskipun dihadapkan pada tantangan geografis yang cukup berat.
Ia menegaskan bahwa seluruh dedikasi yang dilakukan oleh aparatur BPN semata-mata adalah wujud pengabdian terbaik untuk memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat. (*)












