ROTASI.CO.ID – Sertifikasi halal dapat meningkatkan daya jual bagi produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu disampaikan Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim yang menyebut bahwa UMKM merupakan sektor kebangkitan perekononian Indonesia ditengah pandemic COVID-19.
“Seperti yang kita ketehaui bersama bahwa sat ini Indonesia dan seluruh belahan dunia mengalami pandemic COVID-19 yang sangat berdampak terhadap perkembangan ekonomi. UMKM ini menjadi sektor kebangkitan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, sertifikasi halal merupakan alat pemancing yang tepat untuk menjual produk lokal,” ungkap Lukmanul Hakim dalam diskusi yang di gelar LPPOM MUI bersama Ummat TV di seminar Online pada Sabtu (15/8/2020).
Ia menyatakan, UMKM memegang peranan penting bagi roda perekonomian bangsa. Oleh karena itu, apabila para penggerak UKM mengalami dampak pandemic COVID-19 yang signifikan, maka dapat dipastikan Indonesia terjadi kelumpuhan perekonomian secara total.
“Kita wajib berdayakan UMKM. Penguatan UMKM sama dengan menguatkan perekonomian Indonesia. Sertifikat halal merupakan upaya memberikan penguatan terhadap UMKM. Melalui sertifikat halal, maka produk UMKM akan mendapatkan keunggulan bersaing di pasaran yang saat ini sedang pandemic.Kondisi ini, insya Allah akan membangkitkan Kembali UMKM,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua UMKM Bidang Makanan dan Minuman Kota Bekasi, Afif Ridwan mengaku sertifikat halal MUI memberikan keyakinan terhadap para konsumennya terkait produk yang ia jual sesuai dengan syariat Islam.
“Saya sebagai pengusaha sangat membutuhkan sertifikat halal. Karena ini akan menjadi tolak ukur bagi konsumen. Saya membuka reseller, nah sebelum menjadi partner saya, seluruhnya bertanya tentang sertifikasi halal produk saya. Menurut saya, itu wajar karena yang kita ketahui, Sebagian besar konsumen adalah Muslim. Dan jelas, Halal menjadi kebutuhan hidup,” kata Afif.
Oleh karena itu, dengan sertifikasi halal produk yang telah ia miliki, maka dampak usaha yang sedang ia geluti melaju pesat. “Pasca saya sertifikasi produk saya, maka asset penjualan semakin meningkat,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada para pengusaha UMKM untuk dapat mengikuti organisasi pengusaha agar dapat mengetahui dan mendapatkan bantuan terkait alur memberikan sertifikasi halal terhadap produk yang akan di jualnya. “Mensertifikasi halal produk gratis ko,” pungkasnya. (ar)