Rotasi.co.id – Kelurahan Marga Mulya bersama Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Margamulya menggelar sosialisasi Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada para Calon Penerima Manfaat (CPM), Kamis (29/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat kurang mampu di Kota Bekasi.
Dalam program tersebut, sebanyak sembilan rumah yang tersebar di sejumlah RW di wilayah Kelurahan Marga Mulya akan mendapatkan bantuan renovasi. Anggaran untuk pelaksanaan program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi, dan rencananya renovasi akan mulai dilaksanakan pada bulan Juli mendatang.
“Jadi, ada sebanyak sembilan rumah yang akan direnovasi. Semuanya tersebar di beberapa RW di Kelurahan Marga Mulya, dan anggarannya berasal dari APBD Kota Bekasi,” jelas Lurah Marga Mulya, Makpudin, kepada media.
Makpudin menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menjamin keterbukaan informasi serta memastikan bahwa program Rutilahu berjalan secara transparan dan tepat sasaran. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi turut melibatkan berbagai unsur masyarakat dan lembaga lokal.
“Dalam agenda ini hadir sekitar 30 orang, terdiri dari unsur tiga pilar, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para ketua RW, dan Forum RW,” ungkapnya.
Ia berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi warga penerima manfaat, terutama dalam meningkatkan taraf hidup melalui kepemilikan hunian yang lebih layak.
“Saya berharap, melalui program ini masyarakat yang kurang mampu bisa memiliki rumah yang lebih layak dan sehat untuk dihuni,” tutur Makpudin.
Program Rutilahu Kota Bekasi sendiri merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor perumahan. Perbaikan rumah tidak layak huni ini diharapkan tidak hanya memberi manfaat fisik, tetapi juga mendukung kualitas hidup dan kesehatan warga. (*)













