Rotasi.co.id – DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memperkuat pemantauan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional, menyusul kenaikan harga cabai rawit merah yang disebut telah mencapai sekitar Rp80.000 per kilogram.
Pengawasan langsung dinilai penting untuk memastikan kondisi harga dan ketersediaan pasokan di tingkat pedagang serta konsumen.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, mendorong pemerintah daerah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional untuk memperoleh gambaran harga secara langsung.
Langkah tersebut juga bertujuan memastikan harga cabai rawit merah di lapangan sesuai dengan ketentuan harga yang menjadi acuan pemerintah pusat.
“Untuk menyikapi harga salah satu komoditas di pasaran, terutama harga cabai, pemerintah daerah perlu melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke pasar tradisional secara langsung untuk memastikan harga memang sesuai dengan harga eceran tertinggi dari pemerintah pusat,” kata Alit dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).
Alit menjelaskan, kenaikan harga cabai rawit merah dapat berkaitan dengan kondisi cuaca yang memengaruhi produksi dan pasokan dari daerah sentra hortikultura. Ketika pasokan berkurang, tekanan terhadap harga di pasar dapat meningkat karena kebutuhan konsumen tetap berjalan.
“Katanya harga cabai naik ini dilatarbelakangi faktor cuaca, sehingga adanya kekurangan pasokan memengaruhi harga di pasaran yang secara otomatis harus naik,” ujarnya.
Berdasarkan informasi lapangan yang diterima Alit, harga cabai rawit merah di sejumlah pasar tradisional Kota Bekasi telah berada di kisaran Rp80.000 per kilogram. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena terdapat angka Rp70.000 yang disebut sebagai harga yang ditentukan pemerintah pusat untuk komoditas tersebut.
“Yang kami dengar, harga yang ditentukan pemerintah pusat berkaitan dengan komoditas cabai ini sebesar Rp70.000. Sementara fakta di lapangan, pasar-pasar tradisional menjual dengan harga Rp80.000,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, Alit meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi segera melakukan pemantauan langsung ke pasar tradisional. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menghasilkan data aktual mengenai harga cabai sekaligus membantu pemerintah mengidentifikasi faktor yang mendorong kenaikan harga.
“Karenanya, seyogianya pemerintah daerah melalui Disperindag Kota Bekasi kita dorong melakukan inspeksi mendadak ke pasar tradisional yang ada di Kota Bekasi, memastikan harga sudah sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah pusat,” tuturnya.
Selain memperkuat pengawasan, Alit mendorong Pemkot Bekasi menyiapkan intervensi melalui operasi pasar murah. Pemerintah daerah juga dinilai dapat mempertimbangkan subsidi ongkos angkut dari daerah sentra produksi untuk menekan biaya distribusi cabai hingga ke pasar-pasar Kota Bekasi.
“Upaya pemerintah kota melalui Disperindag juga perlu melakukan operasi pasar. Tidak menutup kemungkinan juga memberikan subsidi, mendorong pemerintah daerah segera menggelar operasi pasar murah serta subsidi ongkos angkut dari daerah sentra produksi,” ucap Alit.
Alit menilai pengendalian harga cabai tidak cukup dilakukan setelah terjadi kenaikan harga. Pemkot Bekasi juga perlu menyiapkan strategi jangka panjang untuk menghadapi potensi peningkatan permintaan pada momentum hari besar keagamaan nasional, termasuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Pemerintah juga perlu memberikan solusi jangka panjang. Apalagi ini terkait erat dengan hari-hari besar seperti Nataru, Natal dan Tahun Baru. Ini juga tidak menutup kemungkinan harga akan melonjak lagi,” katanya.
Menurut Alit, gerakan menanam secara mandiri juga dapat menjadi salah satu langkah pendukung ketahanan pangan di Kota Bekasi. Meskipun Bekasi bukan daerah sentra produksi hortikultura, pemanfaatan lahan yang tersedia dapat didorong sebagai bagian dari strategi menghadapi tekanan pasokan komoditas pangan.
“Tidak menutup kemungkinan Kota Bekasi walaupun bukan kota produsen atau bukan kota sentra produksinya, tetapi juga perlu dikuatkan kaitannya dengan gerakan menanam mandiri bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain gerakan menanam, pemerintah daerah perlu memperkuat komunikasi dengan daerah penghasil cabai untuk menjaga kelancaran distribusi menuju Kota Bekasi. Koordinasi antardaerah dapat membantu pemerintah mencari alternatif ketika persoalan biaya angkutan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi harga jual komoditas.
“Pemerintah kota juga harus memastikan komunikasi antardaerah, terutama daerah penghasil cabai, agar setidaknya pemerintah kota bisa berperan memberikan solusi supaya tidak mahal pada persoalan ongkos angkut,” pungkasnya. (*)













