Rotasi.co.id – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, turun langsung ke lokasi bidang tanah yang menjadi objek pengaduan LSM SOMASI dan keluarga ahli waris, Rabu (23/9/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat sekaligus bagian dari penelitian lapangan dalam proses penanganan kasus pertanahan.
Tarbarita melakukan penelitian lapangan untuk memastikan keberadaan dan kondisi objek bidang tanah serta mencocokkannya dengan data dan informasi yang telah disampaikan kepada Kantah Kota Bekasi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperoleh gambaran kondisi lapangan secara langsung sebelum proses penanganan dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Kita melakukan penelitian lapangan ini, kita menentukan objeknya. Nanti kita lakukan tahapnya seperti yang kemarin kita sampaikan dalam rapat. Ini kan ada penanganan kasusnya berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 21 Tahun 2020,” kata Tarbarita dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).
Dalam penelitian lapangan tersebut, Tarbarita didampingi Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Kota Bekasi, Dicky Rizal Samsir Alam. Kegiatan itu juga dihadiri keluarga ahli waris, Kanit II Harda Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKP Tamat Suryani, Bripda Farhan Putra Fadhilah, Kasi Pemerintahan Kelurahan Kayuringin Jaya, Ketua SOMASI Budi Ariyanto, serta unsur RW dan RT setempat.
Kehadiran berbagai pihak dalam penelitian lapangan tersebut bertujuan memberikan informasi dan keterangan yang diperlukan dalam proses penanganan. Kantah Kota Bekasi menggunakan penelitian lapangan untuk memperoleh kesesuaian antara objek yang ditinjau dengan data, dokumen, serta informasi yang telah diterima sebelumnya.
“Setelah tahapan penelitian lapangan, nanti kita lakukan gelar akhir dan para pihak terkait kita panggil. Kita mengharapkan nantinya dilakukan mediasi, kemudian penanganan-penanganan terhadap bagaimana penyelesaian ini bisa diselesaikan. Mudah-mudahan tidak melalui pengadilan,” lanjut Tarbarita.
Setelah penelitian lapangan selesai, Kantah Kota Bekasi akan melanjutkan penanganan melalui tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. Salah satu tahapan yang akan dilakukan adalah gelar akhir dengan melibatkan para pihak terkait untuk memperoleh gambaran persoalan secara lebih utuh sebelum menentukan langkah penyelesaian.
“Mudah-mudahan kita bisa memberikan keadilan juga kebaikan sesuai fakta dan datanya,” tegasnya.
Ketua SOMASI Budi Ariyanto mengapresiasi langkah Kepala Kantah Kota Bekasi yang turun langsung ke lokasi objek pengaduan. Menurut Budi, pemeriksaan lapangan secara langsung penting untuk melihat kondisi objek sekaligus melengkapi proses pemeriksaan berdasarkan data dan dokumen yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi yang turun langsung melihat kondisi objek sengketa. Bagi kami, kehadiran pimpinan secara langsung di lapangan menunjukkan adanya perhatian terhadap persoalan masyarakat dan pentingnya pemeriksaan secara menyeluruh berdasarkan data, dokumen pertanahan, riwayat tanah, serta putusan pengadilan yang berkaitan dengan perkara tersebut,” kata Budi.
Tindak lanjut melalui penelitian lapangan menunjukkan bahwa pengaduan masyarakat tidak berhenti pada tahap penyampaian aspirasi. Kantah Kota Bekasi melanjutkan proses tersebut dengan pemeriksaan objek secara langsung sebagai bagian dari upaya memastikan penanganan dilakukan berdasarkan kondisi lapangan, dokumen, dan informasi dari para pihak.
Kepala Kantah Kota Bekasi memastikan seluruh tahapan penanganan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Proses tersebut dilakukan secara terukur dengan merujuk pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.
“Penanganan ini kita lakukan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Kita akan melihat fakta dan data yang ada sebagai dasar dalam menentukan langkah selanjutnya,” ujar Tarbarita.
Langkah penelitian lapangan tersebut juga mendapat apresiasi dari keluarga ahli waris. Andi, salah satu perwakilan keluarga ahli waris, menyampaikan penghargaan atas kehadiran langsung Kepala Kantah Kota Bekasi karena peninjauan tersebut dinilai menunjukkan perhatian pimpinan terhadap pengaduan yang disampaikan keluarga.
“Harapan saya, dalam hal ini saya berterima kasih kepada Bapak Kepala BPN Kota Bekasi sampai turun ke lokasi. Baru kali ini, saya salut kepada Kepala BPN. Bukannya mengecilkan anak buah Bapak. Inilah contoh sosok pimpinan yang peduli kepada rakyat yang tertindas, dia melakukan kunjungan langsung ke lokasi, ke tempat ini. Alhamdulillah, terima kasih Bapak Kepala BPN,” ujar Andi.
Kantah Kota Bekasi selanjutnya akan menggunakan hasil penelitian lapangan, dokumen yang telah disampaikan, serta keterangan dari para pihak sebagai bagian dari proses penanganan kasus pertanahan. Tahapan tersebut diarahkan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap sebelum proses gelar akhir dan kemungkinan mediasi dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kita berharap seluruh proses ini dapat memberikan kebaikan dan kepastian berdasarkan fakta serta data yang ada. Penanganannya akan tetap kita lakukan sesuai ketentuan,” pungkas Tarbarita. (*)













