Rotasi.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Anim Imamuddin, menanggapi program Pemerintah Pusat terkait pembentukan Koperasi Merah Putih yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, meskipun secara visi dan misi program ini sangat baik, pelaksanaan di lapangan harus ditopang oleh sumber daya manusia yang kompeten serta pengelolaan yang profesional.
“Visi koperasi ini sudah bagus, bagaimana membantu kesejahteraan masyarakat. Tapi yang terpenting adalah pengelolaannya. Koperasi harus dijalankan oleh orang-orang yang benar-benar paham tentang koperasi dan ditunjuk oleh Kelurahan secara tepat,” kata Anim dalam keterangannya pada Jumat (30/5/2025).
Ia mengingatkan agar jangan sampai kesalahan masa lalu terulang kembali, seperti yang terjadi pada banyak Koperasi Unit Desa (KUD) yang akhirnya mati suri akibat salah urus.
“Penempatan pengurus yang tidak tepat akan berdampak langsung pada kinerja koperasi,” ungkapnya.
Selain pengelolaan, Anim juga menyoroti pentingnya dukungan permodalan dari pemerintah sebagai salah satu elemen krusial dalam keberlangsungan koperasi.
Ia menilai, sektor-sektor seperti usaha sembako, peternakan, hingga perdagangan lokal membutuhkan sokongan dana agar koperasi benar-benar bisa bergerak secara nyata.
“Semua butuh modal. Tanpa itu, koperasi hanya jadi nama tanpa pergerakan. Maka, bantuan permodalan harus diberikan, tapi tetap dikelola oleh orang yang paham, terutama di bidang keuangan koperasi,” lanjutnya.
Dalam hal manajemen, Anim menekankan bahwa koperasi Merah Putih harus memiliki sistem pengelolaan yang terstruktur. Ia bahkan menyarankan agar pemerintah mengadakan pelatihan manajemen koperasi guna meningkatkan kapasitas pengurus dan anggota.
“Manajemen koperasi jangan disepelekan. Meskipun terlihat sederhana, di dalamnya ada perencanaan, pelaksanaan, hasil, dan evaluasi. Jika tidak dikelola dengan rapi, koperasi tidak akan mampu berkembang,” paparnya.
Sebagai informasi, jumlah koperasi yang berbadan hukum di Kota Bekasi saat ini mencapai hampir 900 unit. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 400 koperasi yang aktif, yaitu koperasi yang secara rutin menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Kondisi ini mencerminkan perlunya upaya peningkatan kapasitas dan pembinaan koperasi secara berkelanjutan.
Anim berharap kehadiran Koperasi Merah Putih dapat menjadi momentum perbaikan sistem koperasi secara menyeluruh, mulai dari manajemen, permodalan, hingga penguatan sumber daya manusia di tingkat lokal. (ads)













