Rotasi.co.id – Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki peran strategis sebagai penopang utama keberhasilan program kementerian.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, saat memimpin Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun 2025 di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Dalam arahannya, Pudji menegaskan bahwa Sekretariat Jenderal bukan hanya menjadi tulang punggung bagi biro-biro internal, tetapi juga menjadi pendukung bagi direktorat teknis hingga Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di tingkat kabupaten/kota.
“Peran Sekretariat Jenderal ini begitu penting. Kita menjadi pendukung bagi direktorat teknis bahkan hingga ke daerah. Dengan adanya efisiensi anggaran, kita perlu mengelola program kerja dengan baik meski dana terbatas,” tegas dalam keterangan tertulis yang diterima.
Di tengah kebijakan efisiensi, Pudji juga mengimbau seluruh pejabat struktural di bawah Sekretariat Jenderal untuk tetap bekerja maksimal dan mematuhi aturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya menjaga solidaritas dan kerja sama antarlembaga.
“Tugas kita makin hari makin berat. Oleh karena itu, kita harus menjaga soliditas, tidak boleh terpecah belah dalam setiap kegiatan, saling percaya, dan tumbuhkan rasa persaudaraan. Semoga pekerjaan kita senantiasa lancar,” ujar Pudji.
Sementara itu, kegiatan Monev 2025 ini dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng.
Menurutnya, forum ini menjadi ruang penting untuk mengevaluasi sekaligus menyampaikan pengarahan terkait progres delapan biro di bawah Sekretariat Jenderal.
“Saat ini, progres penyerapan anggaran delapan Biro dan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) sudah menunjukkan perkembangan positif,” ungkap Andi.
Dalam kesempatan tersebut, delapan Kepala Biro memaparkan progres kinerja dan kondisi terkini di hadapan Sekjen.
“Mereka adalah Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama; Kepala Biro Sumber Daya Manusia; Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko; Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara; Kepala Biro Hukum; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol; Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan; serta Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang,” pungkasnya.
Sebagai informasi, peran Sekretariat Jenderal dinilai krusial karena menjadi penghubung administratif sekaligus pengawal pelaksanaan anggaran dan kebijakan teknis.
Dengan sistem kerja yang solid, Setjen ATR/BPN diharapkan mampu memastikan setiap program prioritas kementerian dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. (*)














