ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Ratusan Warga Kota Bekasi Ubah Data Penganut Kepercayaan di KTP Elektronik

Rotasi by Rotasi
July 22, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Ratusan Warga Kota Bekasi Ubah Data Penganut Kepercayaan di KTP Elektronik

Rotasi.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mencatat sebanyak 526 warga Kota Bekasi telah mencantumkan status sebagai penganut kepercayaan pada kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pengakuan hukum terhadap penghayat kepercayaan yang telah diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, mengatakan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan yang setara dan inklusif bagi seluruh warga, termasuk mereka yang menganut kepercayaan lokal.

“Di Kota Bekasi, khususnya di wilayah Jatisampurna, terdapat beberapa saudara kita yang merupakan bagian dari aliran penghayat kepercayaan,” kata Taufiq dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).

Ia juga menjelaskan hingga Desember 2024, terdapat 526 warga yang telah menyesuaikan data identitasnya dengan mencantumkan keterangan ‘Penganut Kepercayaan’ di kolom agama pada KTP-el.

“Sebelumnya, ada kebijakan pengakuan ini, semua warga otomatis dicatat sebagai penganut agama yang diakui negara. Kini, mereka sudah bisa melakukan proses penyesuaian secara resmi,” ungkapnya.

Sebagai bentuk dukungan, Disdukcapil juga aktif melakukan sosialisasi di komunitas kepercayaan, termasuk hadir dalam kegiatan keagamaan yang mereka adakan.

“Hari Minggu lalu kami hadir dalam kegiatan komunitas tersebut. Kami sosialisasikan agar mereka dapat memahami dan memanfaatkan hak administratif ini sesuai ketentuan,” paparnya.

Kebijakan ini berlandaskan pada Putusan MK No. 97/PUU-XIV/2016, yang menyatakan bahwa frasa “agama” dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk) tidak mencakup aliran kepercayaan.

RELATED POSTS

Rangga Jaya: Temu Karya VII Berlangsung Mulus, H Darkam Didukung Penuh

Kadin Bekasi Dorong Industri Perfilman Lokal Tumbuh dan Berkembang

MUI Bekasi Rekomendasikan Baznas sebagai Wadah ZIS Perusahaan Swasta

Sejak putusan tersebut, penghayat kepercayaan di Indonesia memiliki hak hukum yang sama dengan pemeluk agama resmi lainnya, termasuk hak mencantumkan identitas kepercayaan di dokumen resmi seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

“Penerapan kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan toleransi, hak sipil, dan pelayanan publik berbasis kesetaraan di tingkat local,” terangnya.

Taufiq menegaskan Disdukcapil Kota Bekasi berkomitmen mendukung penuh inklusi administrasi kependudukan, agar tidak ada satu pun warga yang terpinggirkan dalam sistem pelayanan publik. (*)

Tags: Disdukcapil Kota BekasiPenganut kepercayaan di KTPPenghayat kepercayaan Indonesia
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Rangga Jaya: Temu Karya VII Berlangsung Mulus, H Darkam Didukung Penuh
News

Rangga Jaya: Temu Karya VII Berlangsung Mulus, H Darkam Didukung Penuh

June 25, 2026
Kadin Bekasi Dorong Industri Perfilman Lokal Tumbuh dan Berkembang
News

Kadin Bekasi Dorong Industri Perfilman Lokal Tumbuh dan Berkembang

June 25, 2026
MUI Bekasi Rekomendasikan Baznas sebagai Wadah ZIS Perusahaan Swasta
News

MUI Bekasi Rekomendasikan Baznas sebagai Wadah ZIS Perusahaan Swasta

June 25, 2026
Film Tanah Sengketa Edukasi Masyarakat Waspadai Bahaya Mafia Tanah
News

Film Tanah Sengketa Edukasi Masyarakat Waspadai Bahaya Mafia Tanah

June 25, 2026
Fitur Berbagi Sertipikat Sentuh Tanahku Permudah Transaksi Tanah Aman dan Transparan
News

Fitur Berbagi Sertipikat Sentuh Tanahku Permudah Transaksi Tanah Aman dan Transparan

June 24, 2026
Tri Adhianto Telusuri Penyebab Ratusan ASN Tak Tercatat Hadir
News

Tri Adhianto Telusuri Penyebab Ratusan ASN Tak Tercatat Hadir

June 24, 2026
Next Post
Qudwah Indonesia Desak Aksi Global Atasi Krisis Kemanusiaan Gaza

Qudwah Indonesia Desak Aksi Global Atasi Krisis Kemanusiaan Gaza

Lantik Jabatan Baru di Lingkup Eselon II, Menteri Nusron Ingatkan 80% Tugas Pokok Kementerian ATR/BPN adalah Pelayanan

Lantik Jabatan Baru di Lingkup Eselon II, Menteri Nusron Ingatkan 80% Tugas Pokok Kementerian ATR/BPN adalah Pelayanan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Bekasi Darurat LGBT, 6000 Orang Terjangkit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Aduan SPMB via WhatsApp Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Rangga Jaya: Temu Karya VII Berlangsung Mulus, H Darkam Didukung Penuh

Rangga Jaya: Temu Karya VII Berlangsung Mulus, H Darkam Didukung Penuh

June 25, 2026
Kadin Bekasi Dorong Industri Perfilman Lokal Tumbuh dan Berkembang

Kadin Bekasi Dorong Industri Perfilman Lokal Tumbuh dan Berkembang

June 25, 2026
Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

June 25, 2026
MUI Bekasi Rekomendasikan Baznas sebagai Wadah ZIS Perusahaan Swasta

MUI Bekasi Rekomendasikan Baznas sebagai Wadah ZIS Perusahaan Swasta

June 25, 2026
Film Tanah Sengketa Edukasi Masyarakat Waspadai Bahaya Mafia Tanah

Film Tanah Sengketa Edukasi Masyarakat Waspadai Bahaya Mafia Tanah

June 25, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Rangga Jaya: Temu Karya VII Berlangsung Mulus, H Darkam Didukung Penuh

Kadin Bekasi Dorong Industri Perfilman Lokal Tumbuh dan Berkembang

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.