Rotasi.co.id – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Bekasi terus berjalan dengan baik.
Tim pengukuran yang diterjunkan ke lapangan diingatkan agar selalu bekerja dengan penuh kehati-hatian, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi profesionalitas dalam setiap tahapan proses.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Heri Purwanto, menegaskan meskipun PTSL menjadi program prioritas utama, para pegawai tidak boleh melupakan arah kerja besar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menurutnya, terdapat tujuh prioritas yang harus menjadi pedoman seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas pelayanan pertanahan.
“Semangat selalu untuk seluruh pegawai. Mari kita laksanakan PTSL dengan sungguh-sungguh, namun tetap tidak mengesampingkan tujuh prioritas yang menjadi arah kerja kita,” ujar Heri dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).
Ia menjelaskan PTSL hadir sebagai program strategis nasional untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi Masyarakat.
“Melalui program ini, pemerintah berkomitmen mempercepat penerbitan sertifikat tanah agar masyarakat terhindar dari sengketa dan memiliki legalitas yang sah,” ungkapnya.
Heri juga menambahkan, kerja sama yang solid dan semangat kebersamaan antarpegawai menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Setiap tahapan mulai dari pengukuran, verifikasi data, hingga penerbitan sertifikat harus dilakukan secara teliti dan transparan agar manfaatnya benar-benar dirasakan Masyarakat,” paparnya.
Selain fokus pada PTSL, ia menyebut, kantor pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi juga memiliki tujuh prioritas utama yang wajib dijalankan, di antaranya percepatan sertifikasi tanah, peningkatan kualitas layanan digital, pencegahan mafia tanah, hingga penguatan tata ruang yang berkelanjutan.
“Seluruh pegawai diharapkan menjaga komitmen, disiplin, dan semangat kerja demi tercapainya target pelayanan pertanahan yang optimal. Dengan begitu, bukan hanya PTSL yang berjalan sukses, tetapi juga prioritas lain yang menjadi bagian dari misi besar Kementerian,” tegas Heri.
Dengan pelaksanaan PTSL yang semakin terarah, Heri berharap masyarakat Kota Bekasi dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka.
“Pemerintah optimis bahwa program ini akan memperkuat rasa aman warga dalam mengelola aset tanah serta mendorong peningkatan kesejahteraan melalui kepastian hukum yang jelas. Dengan kerja sama yang solid, semangat kebersamaan, dan integritas tinggi, kita optimis PTSL maupun agenda prioritas lainnya dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Heri. (*)














