Rotasi.co.id – Anggota DPRD Kota Bekasi, Rizki Topanan, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program Bekasi Keren dengan alokasi anggaran Rp100 juta per RW.
Pengawasan tersebut bertujuan mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran, pemerataan manfaat penataan lingkungan, serta mekanisme pelaksanaan dan pelaporan program di tingkat rukun warga (RW).
Riztop sapaan akrabnya itu mengatakan pengawasan program pemerintah daerah merupakan salah satu fungsi utama DPRD.
Melalui Komisi I DPRD Kota Bekasi, ia menilai pelaksanaan program Bekasi Keren perlu dievaluasi secara langsung agar anggaran yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ya, kegiatan barusan merupakan kegiatan yang menjadi salah satu tugas pokok utama dewan, yaitu pengawasan. Maka, kita dari Komisi I khususnya, melakukan proses pengawasan terhadap program-program Pemerintah Kota Bekasi yang sedang berjalan, khususnya program Bekasi Keren yang Rp100 juta per RW,” kata Riztop dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).
Ia menjelaskan evaluasi pelaksanaan program pada tahun berjalan menjadi penting untuk memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Meski dengan berbagai catatan tahun lalu sudah berjalan secara optimal, di tahun ini pemerintah haru fokuskan lagi pada proses pelaksanaannya di lapangan, apakah sudah maksimal. Terlebih jika wali kota ke depan mau menambah anggaran itu, maka harus melihat sisi efektif dan efisiennya, juga sisi teknis pelaksanaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pelaporan,” ungkapnya.
Ia juga menilai mekanisme pelaksanaan program harus memberikan kemudahan bagi pengurus RW sebagai pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan di lingkungan.
Selain itu, ia mengingatkan agar prosedur administrasi dan pertanggungjawaban tidak justru menimbulkan beban tambahan bagi pengurus wilayah.
“Jangan sampai RW-RW ini bukan merasa terbantu dengan program ini, malah justru ada beban tersendiri ketika proses pelaksanaan ini tidak dipandu secara maksimal,” ucapnya.
Dalam evaluasinya, Riztop turut menyoroti mekanisme pemeriksaan laporan pertanggungjawaban program pada tahun sebelumnya.
Ia menyebut, pengumpulan ketua RW atau kelompok kerja (pokja) ke pusat kota untuk menjalani pemeriksaan secara langsung dinilai kurang efektif, terutama bagi pengurus yang telah lanjut usia atau memiliki keterbatasan waktu.
“Mekanisme pemeriksaan perlu mempertimbangkan kondisi pengurus RW tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Riztop mendorong pemerintah daerah mengevaluasi prosedur tersebut agar pemeriksaan tetap berjalan optimal dengan penggunaan waktu dan tenaga yang lebih efisien.
“RW-RW merasa keberatan ketika harus dikumpulkan di pusat kota untuk diperiksa secara langsung oleh inspektorat. Padahal, beberapa RW pelaksanaannya sudah optimal dan sudah maksimal, serta tidak ada permasalahan. Lalu, kenapa harus sampai dikumpulkan dan ditanyai satu per satu sehingga memakan waktu?” ujar Rizki.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan pola alokasi anggaran mempertimbangkan kebutuhan riil, skala prioritas, serta karakteristik masing-masing wilayah.
“Termasuk laporan yang kita terima juga, teknis pelaksanaan ketika satu RW membagi sama rata per RT-nya. Kalau RT-nya sedikit mungkin masih bisa dipakai pola seperti itu. Tapi kalau satu RW ada lebih dari 10 RT, ada belasan bahkan puluhan RT, itu bagaimana teknisnya?” tutur Riztop.
Ia berharap hasil pengawasan DPRD Kota Bekasi dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola program Bekasi Keren.
“Perbaikan tersebut mencakup perencanaan, pelaksanaan, pembagian anggaran, pengadaan kebutuhan lingkungan, hingga penyederhanaan mekanisme pelaporan yang tetap akuntabel,” katanya.
Dengan evaluasi yang tepat, program penataan lingkungan di Kota Bekasi diharapkan semakin efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat yang merata bagi warga.
“Proses-proses pengawasan seperti ini yang saya harap ke depan bisa lebih dicari pola yang lebih baik lagi,” pungkas Riztop. (*)












