ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Praktisi Hukum Anthony Tanggapi Dugaan Money Politics Cakada Nomor Urut 1 yang Dilaporkan oleh NCW

Redaksi by Redaksi
October 24, 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Praktisi Hukum Anthony Tanggapi Dugaan Money Politics Cakada Nomor Urut 1 yang Dilaporkan oleh NCW

Rotasi.co.id | Kota Bekasi – Lembaga Nasional Corruption Watch (NCW) Bekasi Raya melaporkan dugaan praktik money politics oleh Paslon nomor urut satu di wilayah Medan Satria kepada Bawaslu Kota Bekasi, pada Kamis (24/10/2024).

Ketua NCW Bekasi Raya, Herman Parulian Simare Mare mengatakan dalam video yang beredar terkesan membagi-bagikan uang, dan atas dasar itulah pihaknya melaporkannya kepada Bawaslu Kota Bekasi.

“Saya sebut aja kita melaporkan Paslon 01 atas dugaan kecurangan seperti itu,” kata Herman di kantor Bawaslu Kota Bekasi.

Dalam laporannya NCW melampirkan sebuah bukti berupa satu buah vcd berisi video yang memperlihatkan penyerahan uang senilai satu juta rupiah untuk operasional dan diiringi dengan penyebutan angka dukungan kampanye.

“Nah di situ ada bahasa menyerahkan uang senilai satu juta operasional, namun kita memfokuskan “satunya mana?” Secara berulang-ulang,” ujarnya.

Terpisah, Praktisi Hukum Ridwan Anthony Taufan, mengapresiasi dan mendukung langkah NCW Bekasi Raya dalam melaporkan dugaan money politics yang dilakukan oleh Paslon nomor urut satu tersebut.

Menurutnya tindakan itu melanggar hukum yang tertuang dalam undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014.

“Sudah sangat jelas di pasal 73 undang-undang nomor 10 tahun 2016, larangan menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih,” kata Anthony saat dikonfirmasi melalui telepon.

RELATED POSTS

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

“Kemudian dari pasangan calon yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud ayat 1 berdasarkan putusan Bawaslu provinsi dapat disanksi administratif berupa pembatalan sebagai Paslon,” sambungnya.

Ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar waspada terhadap money politics karena terdapat unsur pidana baik itu pemberi maupun penerima, berupa kurungan dua bulan serta denda paling sedikit dua ratus juta dan paling banyak satu miliar rupiah.

“Saya ingin memberikan pencerahan kepada masyarakat khususnya warga Kota Bekasi bahwa hindari money politics, baik sebagai pemberi atau penerima karena ada hukumannya,” pungkas Anthony.

Tags: Heri SholihinMoney PoliticsNCWNCW Bekasi RayaPilkadapilkada 2024Pilkada Kota Bekasi
ShareTweetPin
Redaksi

Redaksi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima
News

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

April 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku
News

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

April 14, 2026
Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng
News

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

April 14, 2026
Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah
News

Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

April 13, 2026
Kementerian ATR/BPN Kembalikan Sertipikat Tanah Mbah Tupon Usai Menang Melawan Mafia Tanah
News

Kementerian ATR/BPN Kembalikan Sertipikat Tanah Mbah Tupon Usai Menang Melawan Mafia Tanah

April 12, 2026
Menteri Nusron Wahid Usul Pembebasan BPHTB bagi Warga Miskin
News

Menteri Nusron Wahid Usul Pembebasan BPHTB bagi Warga Miskin

April 11, 2026
Next Post
Dinsos Kota Bekasi Catat 23.000 Warga Masuk Kategori Miskin Ekstrem

Dinsos Kota Bekasi Catat 23.000 Warga Masuk Kategori Miskin Ekstrem

Dinsos Bekasi Siap Respon Cepat Tangani Kerawanan Pangan Lewat E-Basoka

Dinsos Bekasi Siap Respon Cepat Tangani Kerawanan Pangan Lewat E-Basoka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

April 14, 2026
Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

April 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

April 14, 2026
Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

April 14, 2026
Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

April 13, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.