Rotasi.co.id – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama merupakan bentuk perhatian besar Presiden Prabowo Subianto terhadap pengembangan dan keamanan pondok pesantren di Indonesia.
“Bapak Presiden sangat concern terhadap pondok pesantren, baik dari sisi keamanan, pendidikan, maupun kesejahteraan santri,” ujar Prasetyo dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Prasetyo menjelaskan, perhatian Presiden bermula dari insiden yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menjadi pelajaran penting bagi pemerintah.
Dari kejadian itu, Presiden menilai perlu adanya pengawasan dan perhatian lebih besar terhadap sekitar 42 ribu pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia.
Untuk itu, Presiden Prabowo menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan asesmen menyeluruh terhadap keamanan bangunan pesantren, termasuk aspek teknis sipil guna memastikan standar keselamatan minimum terpenuhi.
“Asesmen ini tidak hanya untuk pondok pesantren, tetapi juga lembaga pendidikan keagamaan dan rumah ibadah lain seperti masjid, musala, dan gereja,” jelas Prasetyo.
Selain aspek fisik, Prasetyo menuturkan bahwa Presiden Prabowo juga menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pendidikan di pesantren.
Kepala Negara ingin agar para santri, yang jumlahnya mencapai 16 juta orang, tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga dibekali pengetahuan teknologi dan ekonomi modern.
“Harapannya, para santri memiliki bekal lengkap untuk menghadapi masa depan — tidak hanya dari sisi akhlak dan keagamaan, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan ekonomi,” tutur Prasetyo.
Berdasarkan arahan tersebut, Presiden Prabowo resmi memberikan persetujuan pembentukan Ditjen Pesantren di bawah Kementerian Agama. Keputusan ini disambut sebagai kado istimewa menjelang peringatan Hari Santri 2025.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan tersebut dan mengapresiasi kerja seluruh pihak yang telah mengawal proses izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren.
“Alhamdulillah, ini kabar yang sangat menggembirakan bagi dunia pesantren. Terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, yang konsisten mengawal proses ini,” ujar Nasaruddin.
Pembentukan Ditjen Pesantren bukan gagasan baru. Menurut data Kemenag, usulan pertama kali diajukan pada 2019 di era Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Proses berlanjut pada 2021 dan 2023 di masa Menag Yaqut Cholil Qoumas, kemudian kembali diajukan pada 2024 di era Menag Nasaruddin Umar hingga akhirnya disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dengan hadirnya Ditjen Pesantren, pemerintah berharap pengelolaan pesantren menjadi lebih profesional, modern, dan berdaya saing, tanpa mengurangi nilai-nilai keislaman yang menjadi fondasi utama lembaga pendidikan tradisional tersebut. (*)













