Rotasi.co.id – Upaya aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali membuahkan hasil. Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan rencana tawuran antar kelompok yang diduga akan dilakukan oleh kelompok bernama Western Society di wilayah Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan dalam operasi patroli rutin, jajarannya berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial RHS dan FH, masing-masing berusia 21 tahun.
Keduanya kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit, yang diduga kuat akan digunakan untuk melakukan aksi kekerasan.
“Biasanya pelaku tawuran masih berusia remaja, namun kali ini justru pelaku sudah dewasa. Mereka tergabung dalam kelompok yang dikenal sebagai Western Society, membawa celurit, dan berkeliling menggunakan sepeda motor,” ujar Kombes Kusumo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (19/7/2025).
Ia juga menjelaskan aksi berbahaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas patroli mencurigai gerak-gerik kelompok pelaku yang terlihat tidak biasa.
Berbekal respons cepat, petugas langsung menghentikan kedua pelaku dan melakukan penggeledahan.
“Kami langsung lakukan pengamanan dan menyita dua bilah celurit sebagai barang bukti. Berdasarkan penyelidikan awal, diduga kuat mereka sedang mencari lawan untuk melakukan bentrokan,” ungkapnya.
Kini, kedua pelaku ditahan dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ancaman hukuman maksimal atas pelanggaran ini adalah 10 tahun penjara.
Kombes Pol Kusumo menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang ingin menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami tegaskan, Polres Metro Bekasi Kota akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk aksi kekerasan, termasuk tawuran dan geng motor. Tidak ada tempat bagi tindakan anarkis di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan tokoh masyarakat, untuk turut berperan aktif dalam mencegah generasi muda terlibat dalam kelompok atau komunitas yang menjurus pada kekerasan.
“Warga kami minta tidak ragu untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)














