Rotasi.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengimbau masyarakat untuk menyikapi potensi perbedaan penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah dengan sikap saling menghormati sebagai konsekuensi dari keragaman metode penentuan bulan baru di Indonesia.
Langkah ini diambil pemerintah untuk menjaga ukhuwah Islamiyah di tengah adanya perbedaan cara pandang antara metode hisab, rukyatul hilal, maupun konsep Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang digunakan oleh berbagai organisasi kemasyarakatan Islam.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa perbedaan tersebut merupakan hal yang lumrah dalam khazanah keislaman di tanah air.
Menurutnya, pemerintah memfasilitasi perbedaan tersebut melalui mekanisme sidang isbat sebagai wadah musyawarah mufakat untuk mengambil keputusan yang maslahat bagi seluruh umat.
“Sebenarnya kalau berbeda itu biasa, karena cara pandang kemudian cara penetapan dari ormas-ormas Islam tersebut tidak sama. Kita undang seluruh ormas Islam, baik Muhammadiyah, NU, Persis, dan yang lain untuk dimusyawarahkan,” ujar Arsad Hidayat di kutip, Selasa (10/2/2026).
Berdasarkan data perhitungan astronomis, ijtimak (konjungsi) menjelang Ramadan 1447 H diprakirakan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 19.01 WIB.
Posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berada di bawah ufuk, dengan ketinggian berkisar -2° 24 menit 42 detik hingga -0° 58 menit 47 detik, serta sudut elongasi 0° 56 menit 23 detik hingga 1° 53 menit 36 detik.
Data tersebut menunjukkan bahwa secara teoritis hilal belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS yang mensyaratkan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan secara resmi bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026. Keputusan ini didasarkan pada Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 yang menggunakan parameter Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Melalui kriteria ini, analisis dilakukan secara global tanpa bergantung sepenuhnya pada visibilitas hilal lokal di satu wilayah negara saja.
“Perbedaan itu wajar dan kita harus terlatih untuk menghormati perbedaan-perbedaan tersebut,” tambah Arsad menegaskan pentingnya toleransi.
Pemerintah berharap masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil resmi sidang isbat yang akan menjadi landasan hukum penetapan awal bulan suci bagi masyarakat luas.
Dengan adanya keterbukaan informasi mengenai data astronomis ini, masyarakat diharapkan dapat memahami latar belakang ilmiah di balik setiap keputusan yang diambil oleh masing-masing organisasi keagamaan. (*)














