Rotasi.co.id – Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang melibatkan Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) untuk mempercepat restorasi arsip pertanahan terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang.
Program yang dikemas dalam Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Tahun Akademik 2025/2026 ini bertujuan untuk memulihkan dokumen strategis negara sekaligus membentuk kualitas sumber daya manusia (SDM) yang siap menghadapi tantangan kedaruratan di lapangan.
Ia menekankan bahwa arsip bukan sekadar kertas, melainkan bukti sah hak perdata masyarakat yang harus diselamatkan demi menjamin kepastian hukum pascabencana.
“Kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh taruna dan taruni untuk belajar secara langsung di lapangan, memahami pentingnya kesiapsiagaan, serta membangun komitmen dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat melalui terpeliharanya arsip pertanahan sebagai bukti yang sah,” kata Mego Pinandito dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (11/2/2026).
Mego juga memberikan perspektif baru bahwa upaya penyelamatan dokumen negara merupakan manifestasi dari bela negara di era modern. Ia mengingatkan para taruna bahwa ketelitian dalam memperbaiki dokumen yang rusak akibat lumpur dan banjir adalah sumbangsih nyata terhadap kedaulatan data nasional.
“Penyelamatan arsip pascabencana dapat menjadi bagian dari ketahanan nasional. Tidak secara langsung harus mengangkat senjata, tetapi dengan memperbaiki arsip-arsip pertanahan yang ada, kalian ikut membangun barisan untuk memperkuat ketahanan nasional,” tegas Kepala ANRI.
Menimpali hal tersebut, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin, menyampaikan bahwa 30 Taruna/i yang ditugaskan akan menghadapi realitas pekerjaan yang berat selama empat bulan ke depan. Para taruna dituntut untuk memiliki kesabaran ekstra dalam memilah dokumen yang terendam banjir agar tetap akuntabel saat digunakan kembali dalam pelayanan publik.
“Tolong jaga etika dan pergaulan. Insyaallah, dalam waktu sekitar empat bulan, kita berharap seluruh arsip yang terdampak dapat terselesaikan dengan baik,” kata Awaludin di hadapan jajaran pimpinan Kanwil BPN Aceh dan Sumatera Utara.
Sinergi lintas lembaga ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi administratif Kantor Pertanahan Aceh Tamiang secara optimal. Dengan keterlibatan akademisi dari STPN dan pengawasan teknis dari ANRI, proses pemulihan dokumen negara ini diharapkan menjadi standar baku penanganan arsip pascabencana di masa depan. (*)














