Rotasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi menerapkan skema bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akses mobilisasinya terputus akibat bencana banjir di wilayah setempat.
Kebijakan strategis ini diformalkan melalui Surat Edaran Nomor 800.1.6.2/SE-14/BKPSDM/2026 sebagai langkah mitigasi untuk menjamin keselamatan pegawai tanpa mengganggu jalannya roda pemerintahan serta pelayanan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menjelaskan bahwa penyesuaian tugas kedinasan secara fleksibel ini diprioritaskan bagi ASN yang mengalami kendala geografis serius menuju tempat kerja.
Hal ini merespons kondisi lapangan di mana sejumlah akses utama masih terendam luapan air dengan ketinggian yang membahayakan.
“Penyesuaian ini diberikan khusus bagi ASN yang terdampak banjir, terutama bagi ASN yang apabila akses menuju kantor maupun pulang dari tempat tugasnya terputus karena banjir. Sehingga tidak memungkinkan untuk melaksanakan tugas secara langsung di kantor,” ujar Endin Samsudin di Bekasi, Senin (26/1/2026).
Meskipun bekerja secara jarak jauh, Endin menegaskan bahwa standar performa dan pencapaian target kerja tidak boleh menurun. Para Kepala Perangkat Daerah di tingkat dinas maupun badan diinstruksikan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap bawahannya agar tanggung jawab administratif tetap terpenuhi.
“Kami meminta para Kepala Perangkat Daerah agar memastikan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah atau WFH tidak mengganggu capaian kinerja yang telah ditargetkan,” tegas Endin.
Sebagai bentuk pengendalian dan administrasi kepegawaian, setiap Surat Perintah pelaksanaan WFH wajib dilaporkan secara resmi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa kebijakan fleksibilitas kerja tetap akuntabel dan tepat sasaran.
Menurut Endin, keselamatan nyawa pegawai merupakan prioritas utama pemerintah daerah di samping menjaga kontinuitas layanan kepada masyarakat.
“Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap keselamatan pegawai sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan di tengah kondisi bencana,” imbuhnya.
Berdasarkan data terkini dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, tercatat sebanyak 12 kecamatan masih terendam banjir. Kondisi tersebut berdampak luas pada puluhan desa dan mengakibatkan ribuan kepala keluarga harus menghadapi kendala mobilitas serta kerusakan infrastruktur di lingkungan mereka. (*)














