Rotasi.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan peringatan mengenai metamorfosis praktik mafia tanah saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (03/12/2025).
Melalui kegiatan ini, pemerintah bertujuan memperkuat strategi pemberantasan mafia tanah secara kolaboratif dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pola kejahatan pertanahan berkembang semakin rumit.
“Mafia tanah terus bermetamorfosis, baik dari pelaku maupun metode,” kata Menteri Nusron dalam keterangan tertulisnya.
Di hadapan peserta Rakor yang tergabung dalam Satgas Anti-Mafia Tanah, Menteri Nusron menekankan dua pendekatan utama yang harus diterapkan dalam memberantas kejahatan pertanahan. Pendekatan tersebut melibatkan ketegasan aparat penegak hukum (APH) dan integritas penuh dari internal ATR/BPN. Ia menginstruksikan agar proses hukum dilakukan tanpa celah.
“Pertama, ketegasan APH. Tangkap dan gunakan pasal yang tepat, tidak bisa dimanipulasi,” tegasnya.
Selain aspek penegakan hukum, Menteri Nusron mengingatkan pentingnya menjaga integritas pegawai ATR/BPN agar tidak terlibat dalam jaringan mafia tanah. Ia memberikan penekanan langsung kepada jajarannya.
“Teman-teman ATR/BPN jangan sampai menjadi bagian ekosistem mafia tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemberantasan mafia tanah membutuhkan kerja bersama yang konsisten antara Kementerian ATR/BPN dan Satgas Anti-Mafia Tanah.
“Jika petugas ATR/BPN proper, kuat, tegas, tidak bermain, ditambah APH yang tegas dan pasalnya kuat, insyaallah bisa diatasi bersama,” kata Nusron.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut positif penyelenggaraan Rakor di penghujung tahun 2025.
Ia menilai forum ini sebagai momentum penting memperkuat komitmen bersama menghadirkan keadilan agraria bagi masyarakat. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam melawan praktik pertanahan ilegal.
“Saya terus bersinergi dengan ATR/BPN dan pihak lainnya untuk mengampanyekan aksi melawan mafia tanah,” ujar Menko AHY.
Ia juga menyoroti tiga prinsip penting yang harus dijalankan Satgas Anti-Mafia Tanah agar upaya pemberantasan berjalan efektif. Prinsip tersebut adalah adaptif, tangguh, dan responsif dalam menghadapi teknik baru kejahatan pertanahan. Ia menjelaskan perkembangan ancaman yang semakin modern.
“Mafia tanah makin cerdas memanfaatkan teknologi dan jaringan. Kita harus adaptif, tangguh, dan responsif,” pungkasnya. (*)














