Rotasi.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyematkan pin emas dan menyerahkan penghargaan kepada 74 pihak sebagai bentuk apresiasi pemerintah dalam memperkuat kolaborasi pemberantasan mafia tanah secara nasional.
“Kami berterima kasih kepada Bapak/Ibu yang ada di APH. Semoga kolaborasi ini terus berlangsung,” kata Nusron dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (3/12/2025).
Ia menjelaskan penerima penghargaan berasal dari jajaran Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, serta masyarakat pelapor dari 21 provinsi.
Penghargaan terbagi dalam tiga kategori utama: Satgas dengan Capaian Melebihi Target Operasi (910 orang), Masyarakat Berani Melapor (6 orang), serta Anugerah Dharma Bakti (2 orang).
“Kami meminta agar kita terus berkolaborasi sekaligus tetap tegas,” ungkapnya.
Di hadapan para penerima penghargaan dan ratusan peserta Rakor, Menteri Nusron menyampaikan bahwa kerja kolaboratif lintas lembaga selama tahun 2025 memberikan hasil signifikan dalam pemberantasan mafia tanah.
“Sepanjang 2025, kita menyelesaikan 90 kasus dari target 107, dengan 185 tersangka berhasil ditetapkan,” paparnya.
Menteri Nusron menambahkan bahwa penindakan yang dilakukan Satgas dan aparat penegak hukum berhasil mengamankan aset tanah seluas 14.315 hektare di berbagai wilayah Indonesia.
“Jika divaluasi berdasarkan zona nilai tanah, aset yang diamankan mencapai Rp23,3 triliun,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, serta Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah Hendra Gunawan yang menyaksikan prosesi penyematan pin emas dan penyerahan apresiasi.
“Pendampingan ini menunjukkan keseriusan kami dalam mengawal penegakan hukum pertanahan,” ujarnya.
Prosesi penghargaan tersebut juga disaksikan para pimpinan lembaga negara, antara lain Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Suharto, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiariej, serta Kepala Bareskrim Polri Syahardiantono. (*)














