ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Pemerintah Kunci 3,8 Juta Hektare Lahan Sawah di Delapan Provinsi Sebagai Kawasan Lindung

Rotasi by Rotasi
February 10, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Pemerintah Kunci 3,8 Juta Hektare Lahan Sawah di Delapan Provinsi Sebagai Kawasan Lindung

RELATED POSTS

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

Rotasi.co.id – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah guna memperkuat ketahanan pangan nasional melalui proteksi lahan pertanian berkelanjutan secara sistematis.

Kebijakan ini menggantikan Perpres Nomor 59 Tahun 2019 dengan fokus utama mempercepat penetapan peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) serta mengalihkan kewenangan perizinan alih fungsi lahan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri di Jakarta, Selasa (10/02/2026), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan peta jalan (roadmap) penetapan LSD. Saat ini, pemerintah telah mengunci 3.836.944,35 hektare lahan di delapan provinsi strategis yang dilarang keras untuk dialihfungsikan guna kepentingan apa pun.

“Mengingat yang sudah diputuskan hari ini, LSD dalam arti tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan apa pun, yang masuk dalam peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), ada di delapan provinsi, yaitu di Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, Sumatera Barat, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat,” ujar Menteri Nusron Wahid.

Pemerintah menargetkan perluasan penetapan LSD di 12 provinsi lainnya pada akhir kuartal pertama (Maret 2026), meliputi wilayah Aceh hingga Sulawesi Selatan. Selanjutnya, 17 provinsi tersisa dijadwalkan rampung pada akhir kuartal kedua, sehingga pada pertengahan tahun 2026 seluruh data lahan sawah nasional berstatus clean and clear. Menteri Nusron menekankan bahwa Tim Pelaksana Terpadu harus menyajikan data LP2B sekurang-kurangnya 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS).

Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang memimpin jalannya Rakortas menjelaskan bahwa revisi regulasi ini merupakan respons darurat atas tingginya angka konversi lahan yang mengancam kedaulatan pangan. Perpres terbaru ini mengatur alur penetapan yang ketat, mulai dari verifikasi lapangan, sinkronisasi data, hingga pemutakhiran peta LSD secara terintegrasi.

“Dalam Perpres ini juga diatur alur penetapan LSD, mulai dari verifikasi lahan sawah, sinkronisasi hasil verifikasi, usulan LSD oleh Ketua Tim Terpadu, lalu penetapan peta LSD oleh Menteri ATR/Kepala BPN,” ungkap Zulkifli Hasan.

Melalui implementasi Perpres Nomor 4 Tahun 2026, pemerintah mencatat penurunan signifikan alih fungsi lahan hingga mencapai 0,05% per tahun di wilayah yang telah ditetapkan. Langkah ini diharapkan tidak hanya menyediakan data pangan yang akurat, tetapi juga memberdayakan petani agar tetap mempertahankan fungsi lahan sawah sebagai pilar utama ekonomi nasional. (*)

Tags: alih fungsi lahan sawahLahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD)Menteri ATR/BPN Nusron WahidPerpres Nomor 4 Tahun 2026
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima
News

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

April 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku
News

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

April 14, 2026
Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng
News

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

April 14, 2026
Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah
News

Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

April 13, 2026
Kementerian ATR/BPN Kembalikan Sertipikat Tanah Mbah Tupon Usai Menang Melawan Mafia Tanah
News

Kementerian ATR/BPN Kembalikan Sertipikat Tanah Mbah Tupon Usai Menang Melawan Mafia Tanah

April 12, 2026
Menteri Nusron Wahid Usul Pembebasan BPHTB bagi Warga Miskin
News

Menteri Nusron Wahid Usul Pembebasan BPHTB bagi Warga Miskin

April 11, 2026
Next Post
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia

BMKG Prakirakan Potensi Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar Indonesia

Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Harga Cabai di Kota Bekasi Melonjak hingga Rp120 Ribu per Kilogram

    Harga Cabai di Kota Bekasi Melonjak hingga Rp120 Ribu per Kilogram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

April 14, 2026
Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

April 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

April 14, 2026
Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

April 14, 2026
Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

April 13, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.