Rotasi.co.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, mengungkap fakta mencengangkan terkait panjangnya antrean haji di Indonesia.
Dalam paparannya pada Seminar Akbar Haji Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Jeddah, Yahya menjelaskan bahwa di beberapa daerah, masa tunggu ibadah haji bisa mencapai hingga 40 tahun.
“Mereka, para calon jemaah haji, memperoleh nomor antrean dan harus menunggu bertahun-tahun. Bahkan, bisa mencapai 20 hingga 40 tahun,” kata Yahya dalam keterangan yang diterima pada Senin (2/6/2025).
Pernyataan tersebut merujuk pada sistem antrean haji yang mulai diberlakukan sejak penerapan kuota internasional oleh Pemerintah Arab Saudi pada tahun 1987.
Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia setiap tahunnya hanya mendapat jatah sekitar 221.000 kuota haji, sedangkan jumlah pendaftar telah menembus 5,5 juta orang.
Yahya menyoroti bahwa dalam kondisi seperti ini, definisi istitaah (kemampuan berhaji) perlu dikaji ulang secara lebih komprehensif dan kontekstual.
Ia menjelaskan bahwa saat ini, setiap calon jemaah haji harus mendaftar melalui Kementerian Agama dengan menyetor uang muka sebesar Rp25 juta. Namun, kemampuan finansial di awal belum tentu mencerminkan kesiapan secara syar’i.
“Ketika seseorang bisa membayar setoran awal, belum tentu ia benar-benar mampu secara syar’i. Ongkos haji naik setiap tahun dan waktu tunggu yang panjang bisa menyebabkan jemaah menua atau wafat sebelum berangkat,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Yahya menyampaikan empat usulan strategis untuk menghadapi tantangan besar dalam penyelenggaraan haji:
Fatwa dan Edukasi Istitaah oleh Ulama
Ia mendorong agar ulama memberikan fatwa yang jelas terkait waktu seseorang dianggap wajib berhaji.
Menurut mazhab Syafi’i, istitaah ditentukan pada saat seseorang benar-benar akan berangkat, bukan saat pendaftaran.
“Kita perlu bimbingan syar’i agar umat tenang dalam menunaikan kewajiban haji,” ujar Yahya.
Sosialisasi Haji Sekali Seumur Hidup
Yahya mengingatkan bahwa haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup bagi yang mampu.
Sosialisasi ini penting agar umat lebih bijak dan memberi kesempatan kepada saudara seiman yang belum berhaji.
Evaluasi dan Inovasi Sistem Antrean Nasional
Ia menilai perlunya sistem antrean nasional yang lebih adil dan inovatif, serta kerja sama erat antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam pengelolaan kuota haji.
“Negara-negara dengan jumlah pendaftar besar harus punya strategi efektif untuk mengelola antrean,” katanya.
Perencanaan Layanan Haji yang Terbuka dan Lebih Dini
Yahya berharap Pemerintah Arab Saudi dapat menyusun desain layanan haji lebih awal dan terbuka, agar calon jemaah memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan segala hal secara matang.
Dengan menyampaikan usulan-usulan tersebut di forum internasional, PBNU berharap sistem penyelenggaraan haji, khususnya bagi negara berpenduduk Muslim besar seperti Indonesia, dapat lebih manusiawi, inklusif, dan sesuai prinsip keadilan syar’i. (*)














