ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Panwascam Bekasi Utara Rekomendasikan Pemberhentian 12 Anggota KPPS yang Terlibat Kampanye

Redaksi by Redaksi
October 24, 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Panwascam Bekasi Utara Rekomendasikan Pemberhentian 12 Anggota KPPS yang Terlibat Kampanye

Rotasi.co.id | Kota Bekasi – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mengeluarkan surat Rekomendasi Pemberhentian 12 anggota KPPS yang terlibat kampanye Calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024.

Melalui surat dengan nomor 429/PM.01.00/K.Jb-21.05/10/2024 untuk delapan anggota KPPS Harapan Jaya. Surat nomor 427/PM.01.00/K.Jb-21.05/10/2024 untuk satu anggota KPPS Harapan Baru. Dan surat nomor 428/PM.01.00/K.Jb-21.05/10/2024 untuk tiga anggota KPPS Harapan Jaya.

Ketua Panwascam Bekasi Utara, Christophel Sinaga mengatakan, 12 anggota KPPS dinyatakan melanggar kode etik dan menunjukan sikap tidak netral selaku penyelenggara pemilihan kepala daerah.

“Kami telah merekomendasikan pemberhentian 12 KPPS yang terbukti terafiliasi, dengan Tim Pemenangan Paslon 1 dan 3,” kata Cristophel saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (24/10/2024).

Ia menjelaskan, Panwascam telah memberikan peringatan agar penyelenggara pilkada dapat bersikap netral dan tidak terlibat aktif dalam kegiatan kampanye Paslon.

“Ketidaknetralan KPPS sebagai badan adhoc pemilu tidak dapat ditolerir. Kami telah memberikan imbauan agar mereka bersikap netral, namun pelanggaran ini tetap terjadi,” ujarnya.

Adapun aturan yang dilanggar, didasarkan pada peraturan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 menyebut bahwa penyelenggara pemilu harus bersikap netral, serta pasal 520 larangan bagi penyelenggara pemilu mengikuti kampanye.

Lalu PKPU Nomor 8 tahun 2018 pasal 8 yang mengatur integritas dan kode etik penyelenggara pemilu dan PKPU Nomor 13 tahun 2020 pasal 29 yang menegaskan anggota KPPS tidak boleh menjadi bagian dari Timses maupun Tim Kampanye Paslon.

Dan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 jo Perbawaslu 9 Tahun 2024 pasal 4 yang mengatur mekanisme penanganan pelanggaran jika ditemukan adanya keterlibatan penyelenggara pemilu dalam Timses Paslon.

RELATED POSTS

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026

KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat

Korupsi MBG, Prabowo Singgung Integritas dan Kepemimpinan BGN

Delapan anggota KPPS Harapan Jaya yang hadir dalam acara deklarasi dan mengenakan atribut kampanye, yaitu :

1. JP, KPPS TPS 029
2. EK, KPPS TPS 028
3. AP, KPPS TPS 028
4. KH, KPPS TPS 028
5. MRH, KPPS TPS 029
6. R, KPPS TPS 029
7. RU, KPPS TPS 030
8. M, KPPS TPS 030

Satu anggota KPPS Harapan Baru yaitu; NS KPPS TPS 06.

Dan tiga anggota KPPS Harapan Jaya yaitu; U KPPS TPS 027, RL KPPS TPS 028, dan A KPPS TPS 039.

Dengan ini Panwascam Bekasi Utara merekomendasikan kepada Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Harapan Jaya dan Kelurahan Harapan Baru agar memberhentikan nama-nama tersebut dari jabatannya serta segera mengganti dengan personel lain yang memenuhi syarat.

Tags: Bawaslu Kota BekasiKPPSKPUD Kota BekasiPanwascampilkada 2024Pilkada Kota Bekasi
ShareTweetPin
Redaksi

Redaksi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026
News

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026

June 4, 2026
KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat
News

KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat

June 4, 2026
Korupsi MBG, Prabowo Singgung Integritas dan Kepemimpinan BGN
News

Korupsi MBG, Prabowo Singgung Integritas dan Kepemimpinan BGN

June 4, 2026
Korupsi MBG Terbongkar, Tiga Eks Pejabat BGN Ditahan
News

Korupsi MBG Terbongkar, Tiga Eks Pejabat BGN Ditahan

June 4, 2026
Tak Perlu Antre Panjang, Layanan Pertanahan Kini Lebih Praktis
News

Tak Perlu Antre Panjang, Layanan Pertanahan Kini Lebih Praktis

June 3, 2026
Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat
News

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat

June 3, 2026
Next Post
Disdik Kota Bekasi Siap Naikkan Gaji Guru, Tunggu Instruksi Pusat

Disdik Kota Bekasi Siap Naikkan Gaji Guru, Tunggu Instruksi Pusat

Disdik Kota Bekasi Siap Perangi Bullying dan Kekerasan

Disdik Kota Bekasi Siap Perangi Bullying dan Kekerasan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Aduan SPMB via WhatsApp Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026

June 4, 2026
KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat

KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat

June 4, 2026
Korupsi MBG, Prabowo Singgung Integritas dan Kepemimpinan BGN

Korupsi MBG, Prabowo Singgung Integritas dan Kepemimpinan BGN

June 4, 2026
Korupsi MBG Terbongkar, Tiga Eks Pejabat BGN Ditahan

Korupsi MBG Terbongkar, Tiga Eks Pejabat BGN Ditahan

June 4, 2026
Tak Perlu Antre Panjang, Layanan Pertanahan Kini Lebih Praktis

Tak Perlu Antre Panjang, Layanan Pertanahan Kini Lebih Praktis

June 3, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026

KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.