ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Panwascam Bekasi Utara Rekomendasikan Pemberhentian 12 Anggota KPPS yang Terlibat Kampanye

Redaksi by Redaksi
October 24, 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Panwascam Bekasi Utara Rekomendasikan Pemberhentian 12 Anggota KPPS yang Terlibat Kampanye

Rotasi.co.id | Kota Bekasi – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mengeluarkan surat Rekomendasi Pemberhentian 12 anggota KPPS yang terlibat kampanye Calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024.

Melalui surat dengan nomor 429/PM.01.00/K.Jb-21.05/10/2024 untuk delapan anggota KPPS Harapan Jaya. Surat nomor 427/PM.01.00/K.Jb-21.05/10/2024 untuk satu anggota KPPS Harapan Baru. Dan surat nomor 428/PM.01.00/K.Jb-21.05/10/2024 untuk tiga anggota KPPS Harapan Jaya.

Ketua Panwascam Bekasi Utara, Christophel Sinaga mengatakan, 12 anggota KPPS dinyatakan melanggar kode etik dan menunjukan sikap tidak netral selaku penyelenggara pemilihan kepala daerah.

“Kami telah merekomendasikan pemberhentian 12 KPPS yang terbukti terafiliasi, dengan Tim Pemenangan Paslon 1 dan 3,” kata Cristophel saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (24/10/2024).

Ia menjelaskan, Panwascam telah memberikan peringatan agar penyelenggara pilkada dapat bersikap netral dan tidak terlibat aktif dalam kegiatan kampanye Paslon.

“Ketidaknetralan KPPS sebagai badan adhoc pemilu tidak dapat ditolerir. Kami telah memberikan imbauan agar mereka bersikap netral, namun pelanggaran ini tetap terjadi,” ujarnya.

Adapun aturan yang dilanggar, didasarkan pada peraturan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 menyebut bahwa penyelenggara pemilu harus bersikap netral, serta pasal 520 larangan bagi penyelenggara pemilu mengikuti kampanye.

Lalu PKPU Nomor 8 tahun 2018 pasal 8 yang mengatur integritas dan kode etik penyelenggara pemilu dan PKPU Nomor 13 tahun 2020 pasal 29 yang menegaskan anggota KPPS tidak boleh menjadi bagian dari Timses maupun Tim Kampanye Paslon.

Dan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 jo Perbawaslu 9 Tahun 2024 pasal 4 yang mengatur mekanisme penanganan pelanggaran jika ditemukan adanya keterlibatan penyelenggara pemilu dalam Timses Paslon.

RELATED POSTS

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

Delapan anggota KPPS Harapan Jaya yang hadir dalam acara deklarasi dan mengenakan atribut kampanye, yaitu :

1. JP, KPPS TPS 029
2. EK, KPPS TPS 028
3. AP, KPPS TPS 028
4. KH, KPPS TPS 028
5. MRH, KPPS TPS 029
6. R, KPPS TPS 029
7. RU, KPPS TPS 030
8. M, KPPS TPS 030

Satu anggota KPPS Harapan Baru yaitu; NS KPPS TPS 06.

Dan tiga anggota KPPS Harapan Jaya yaitu; U KPPS TPS 027, RL KPPS TPS 028, dan A KPPS TPS 039.

Dengan ini Panwascam Bekasi Utara merekomendasikan kepada Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Harapan Jaya dan Kelurahan Harapan Baru agar memberhentikan nama-nama tersebut dari jabatannya serta segera mengganti dengan personel lain yang memenuhi syarat.

Tags: Bawaslu Kota BekasiKPPSKPUD Kota BekasiPanwascampilkada 2024Pilkada Kota Bekasi
ShareTweetPin
Redaksi

Redaksi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima
News

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

April 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku
News

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

April 14, 2026
Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng
News

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

April 14, 2026
Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah
News

Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

April 13, 2026
Kementerian ATR/BPN Kembalikan Sertipikat Tanah Mbah Tupon Usai Menang Melawan Mafia Tanah
News

Kementerian ATR/BPN Kembalikan Sertipikat Tanah Mbah Tupon Usai Menang Melawan Mafia Tanah

April 12, 2026
Menteri Nusron Wahid Usul Pembebasan BPHTB bagi Warga Miskin
News

Menteri Nusron Wahid Usul Pembebasan BPHTB bagi Warga Miskin

April 11, 2026
Next Post
Disdik Kota Bekasi Siap Naikkan Gaji Guru, Tunggu Instruksi Pusat

Disdik Kota Bekasi Siap Naikkan Gaji Guru, Tunggu Instruksi Pusat

Disdik Kota Bekasi Siap Perangi Bullying dan Kekerasan

Disdik Kota Bekasi Siap Perangi Bullying dan Kekerasan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

April 14, 2026
Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

April 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

April 14, 2026
Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

April 14, 2026
Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

April 13, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.