Rotasi.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (6/10/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat komitmen pelayanan publik di bidang pertanahan, khususnya dalam memastikan seluruh tanah masyarakat terdaftar dan memiliki sertifikat yang sah secara hukum.
Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa tugas utama jajaran ATR/BPN adalah menjamin keamanan hak kepemilikan tanah rakyat melalui proses legalisasi aset.
“Kita orang Kementerian ATR/BPN tugasnya memastikan bahwa tanah rakyat itu aman. Karena kita masuk kategori land tenure, yang berarti legalisasi aset. Aset itu harus dilegalisasi, dan itu tugas kita,” kata Menteri Nusron dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (7/10/2025).
Ia menekankan pentingnya sikap proaktif para pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, banyak warga belum memahami secara menyeluruh prosedur pendaftaran tanah, sehingga petugas harus turun langsung memberikan pendampingan.
“Jangan hanya menunggu. Kalau menunggu, belum tentu masyarakat paham. Siapa yang paling paham prosesnya? Kita. Jadi, kita yang harus proaktif,” tegas Nusron.
Lebih lanjut, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa keberhasilan kinerja jajaran ATR/BPN harus diukur dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat. Salah satu indikator utama adalah meningkatnya jumlah bidang tanah yang telah disertipikatkan secara resmi.
“Output yang bisa dilihat masyarakat itu adalah semakin banyak tanah yang dilegalisasi atau disertipikatkan, tapi tetap dilakukan secara hati-hati dan profesional,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron juga mengingatkan pentingnya integritas dan akurasi dalam pelayanan pertanahan. Ia menilai, pelayanan cepat harus tetap diimbangi dengan ketepatan data dan keabsahan hukum agar tidak menimbulkan konflik agraria di kemudian hari.
“Kita ingin layanan ATR/BPN tidak hanya cepat, tapi juga tepat dan berintegritas tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hizkia Simarmata, melaporkan bahwa hingga tahun berjalan, total 715.039 bidang tanah telah terdaftar, dan 552.667 bidang di antaranya telah bersertifikat.
Selain itu, Hizkia menyampaikan capaian sertifikasi aset Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2025 berhasil melampaui target. Dari target 100 bidang tanah aset provinsi, telah diterbitkan 241 sertifikat tanah.
“Ini bentuk komitmen kami sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara Kanwil BPN dan pemerintah daerah,” jelas Hizkia.
Berdasarkan data nasional, sepanjang tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah memberikan 7.866.517 layanan pertanahan, dengan 35.714 layanan di antaranya berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam kinerja pelayanan publik bidang pertanahan di daerah.
Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut, Penasehat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Jhoni Ginting, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis, serta Inspektur Wilayah I Arief Muliawan.
Kegiatan pengarahan juga diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran sebagai bentuk pembinaan dan koordinasi lintas wilayah. (*)













