Rotasi.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa perjanjian perdagangan energi antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat tidak akan menambah total kuota impor energi nasional.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan efisiensi pengadaan energi dalam negeri senilai 15 miliar dolar AS melalui pengalihan sumber pasokan (switching) tanpa mengganggu kedaulatan bangsa.
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (02/03/2026), Bahlil menjelaskan bahwa ketergantungan terhadap impor masih terjadi akibat produksi domestik yang belum mencukupi kebutuhan nasional.
Ia merinci kebutuhan LPG tahunan Indonesia mencapai 8,3 juta ton, sementara produksi nasional hanya mampu menyuplai 1,6 juta ton. Kondisi serupa juga terjadi pada sektor Bahan Bakar Minyak (BBM) dan minyak mentah (crude oil).
“Kita hanya mengganti saja. Jadi volume angka impornya sama, switch tempatnya saja yang berbeda. Yakinlah bahwa kedaulatan bangsa ini tetap terjaga, saya tidak akan mungkin menjual bangsa sendiri,” ujar Bahlil Lahadalia dikutip, Senin (2/3/2026).
Menteri ESDM memastikan bahwa harga pembelian untuk tiga komoditas utama tersebut tetap mengikuti mekanisme pasar global yang transparan.
Bahkan, ia mengeklaim bahwa harga LPG dari Amerika Serikat jauh lebih kompetitif dibandingkan dengan negara pemasok sebelumnya. Perjanjian ini difinalisasi dalam Reciprocal Trade Agreement (RTA) saat pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC, Kamis (19/02/2026).
“Harga impor ketiga produk senilai 15 miliar dolar AS dari Amerika tersebut sama dengan harga pasar. Tidak ada perbedaan apakah dari Timur Tengah atau dari Amerika. Itu harganya sama, bahkan justru untuk LPG dari Amerika jauh lebih murah ketimbang dari negara-negara lain,” jelasnya.
Secara terperinci, komitmen pembelian produk energi ini mencakup impor LPG senilai 3,5 miliar dolar AS, minyak mentah sebesar 4,5 miliar dolar AS, serta produk BBM olahan tertentu senilai 7 miliar dolar AS. Kerja sama ini juga membuka peluang pada komoditas lain seperti batu bara metalurgi dan teknologi batu bara bersih (clean coal technology), yang seluruhnya akan disesuaikan dengan kebutuhan domestik serta kepentingan nasional. (*)














