Rotasi.co.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam memperbarui dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai fondasi utama pembangunan wilayah.
Penegasan ini disampaikan saat membuka Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
“Bapak/Ibu sekalian, dalam konteks tata ruang, kita memiliki banyak pekerjaan rumah. Langkah pertama yang saya minta kepada kepala daerah ketika baru dilantik adalah segera merevisi RTRW masing-masing, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Menteri Nusron dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (10/7/2025).
Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan bahwa RTRW saja belum cukup sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan karena sifatnya masih umum.
Oleh karena itu, diperlukan turunan yang lebih detail berupa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), guna menjamin arah pembangunan yang tepat dan tidak menimbulkan bias tata kelola ruang.
“Kalau pembangunan hanya mengandalkan RTRW, pengambilan keputusan tata ruang akan rawan distorsi. Maka dari itu, RTRW harus diturunkan menjadi RDTR agar keputusan pemanfaatan ruang dapat lebih terarah dan akuntabel,” ungkapnya.
Secara nasional, kebutuhan RDTR mencapai 2.000 dokumen. Namun hingga saat ini, baru tersedia 695 dokumen. Khusus Pulau Sulawesi, dari target 451 RDTR, masih terdapat kekurangan sebanyak 361 dokumen.
“Rinciannya antara lain: Sulawesi Selatan kurang 111 RDTR, Sulawesi Tenggara 96, Sulawesi Utara 59, Sulawesi Tengah 51, Gorontalo 23, dan Sulawesi Barat 21 dokumen,” paparnya.
Untuk mempercepat capaian tersebut, Menteri Nusron mengajak seluruh pihak mengambil peran sesuai kapasitas.
“Kita tidak bisa lagi saling menyalahkan jika progres lambat. Kita harus sharing the pain, sharing the gain. Dari kekurangan 361 RDTR, sepertiganya menjadi tanggung jawab pusat, sepertiga provinsi, dan sepertiga kabupaten/kota,” tegasnya.
Nusron menambahkan bahwa sinergi lintas pemerintah merupakan kunci utama dalam mewujudkan pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan berbasis tata ruang yang akurat.
“Kita semua harus bahu-membahu untuk menjaga tata ruang yang tertib demi keberlanjutan pembangunan dan kepastian investasi,” pungkasnya.
Pada forum tersebut, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh. Aris Marfai, juga menyerahkan secara simbolis peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah provinsi di Pulau Sulawesi.
Hal ini menjadikan Sulawesi sebagai pulau pertama di Indonesia yang wilayahnya telah sepenuhnya dipetakan secara rinci. Keberadaan peta ini sangat penting dalam mendukung proses perizinan, mendorong investasi, serta menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan.
Transformasi tata ruang yang dilakukan secara kolaboratif ini diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan wilayah yang berkeadilan dan berkelanjutan di seluruh pelosok Indonesia, khususnya di Pulau Sulawesi. (*)














