Rotasi.co.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menetapkan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp7,78 triliun, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Menteri Keuangan.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat kualitas layanan pertanahan berbasis akuntabilitas dan manajemen risiko.
“Dana ini akan kami gunakan dengan penuh tanggung jawab agar pelayanan semakin akurat, prudent, dan akuntabel,” ujar Nusron dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (9/7/2025).
Adapun alokasi anggaran akan difokuskan pada tiga program strategis, yakni dukungan manajemen internal, pengelolaan serta pelayanan pertanahan, dan penataan ruang nasional.
Dalam forum yang sama, Menteri Nusron juga mengajukan penambahan pagu anggaran sebesar Rp3,63 triliun untuk menunjang tiga aspek penting: percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penguatan program penataan ruang, serta pembiayaan belanja pegawai baru, baik CPNS maupun PPPK.
“Kami mohon dukungan DPR agar program-program prioritas seperti PTSL bisa semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Nusron.
Dukungan terhadap usulan tambahan anggaran datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang menilai Menteri Nusron sebagai sosok progresif yang layak mendapat dukungan penuh dalam mewujudkan percepatan layanan pertanahan.
“Saya pribadi mendukung tambahan anggaran Rp3,63 triliun karena saya lihat Pak Menteri ini progresif. Tanpa dukungan, geraknya terbatas,” tegas Dede Yusuf.
Sebagai informasi, realisasi serapan anggaran Kementerian ATR/BPN pada tahun 2024 mencapai 99,04%, mencerminkan kinerja pengelolaan anggaran yang efisien dan bertanggung jawab.
Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, termasuk Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama. (*)













