ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Kementerian ATR/BPN Pastikan Sertipikat Elektronik Tak Batalkan Sertipikat Lama

Rotasi by Rotasi
July 10, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Kementerian ATR/BPN Pastikan Sertipikat Elektronik Tak Batalkan Sertipikat Lama

Rotasi.co.id – Transformasi digital pertanahan terus dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui implementasi Sertipikat Elektronik sejak tahun 2023.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian mengatakan meski sebagian besar layanan pertanahan kini mulai menggunakan sistem digital, pemerintah menegaskan bahwa sertipikat tanah lama berbentuk warkah/buku tetap sah dan berlaku secara hukum.

“Implementasi Sertipikat Elektronik ini tidak serta-merta membuat sertipikat warkah atau buku yang lama menjadi tidak berlaku. Sertipikat tersebut masih diakui secara hukum dan masyarakat tidak akan dikenai sanksi meski belum melakukan alih media,” kata Shamy dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (10/7/2025).

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu-isu menyesatkan yang menyebutkan adanya penarikan sertipikat lama atau potensi perampasan tanah. Pemerintah memastikan seluruh informasi tidak berdasar tersebut merupakan hoaks dan dapat mengganggu stabilitas hukum agraria.

“Beredar isu yang menyebutkan sertipikat tanah akan ditarik atau dianggap tidak sah, itu tidak benar. Aspek fisik tanah tetap ada dan tidak ada kaitannya dengan alih bentuk sertipikat secara digital,” ungkapnya.

Menurutnya, alih bentuk sertipikat menjadi digital hanya terjadi saat pemilik tanah melakukan layanan pertanahan, seperti balik nama, pemecahan sertipikat, pengajuan hak tanggungan, roya, atau transaksi lainnya.

“Misalnya masyarakat menjual tanahnya, dan dilakukan balik nama, maka sertipikat baru yang diterbitkan akan berbentuk Sertipikat Elektronik. Bentuknya berupa lembaran dengan secure paper dan QR code yang hanya bisa diakses oleh pemiliknya,” jelasnya.

Sertipikat Elektronik menjadi salah satu strategi reformasi agraria digital yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan administrasi pertanahan di Indonesia. Namun, Shamy Ardian menegaskan, perubahan ini tidak menghilangkan nilai hukum sertipikat fisik sebelumnya.

“Yang berubah hanya aspek yuridisnya, bukan tanahnya. Secara fisik, tanah tetap ada di lapangan, dan secara hukum tetap terdaftar atas nama pemiliknya,” pungkasnya. (*)

RELATED POSTS

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

Tags: Perubahan sertipikat tanahSertipikat digitalSertipikat ElektronikSertipikat tanah warkah
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima
News

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

April 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku
News

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

April 14, 2026
Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng
News

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

April 14, 2026
Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah
News

Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

April 13, 2026
Kementerian ATR/BPN Kembalikan Sertipikat Tanah Mbah Tupon Usai Menang Melawan Mafia Tanah
News

Kementerian ATR/BPN Kembalikan Sertipikat Tanah Mbah Tupon Usai Menang Melawan Mafia Tanah

April 12, 2026
Menteri Nusron Wahid Usul Pembebasan BPHTB bagi Warga Miskin
News

Menteri Nusron Wahid Usul Pembebasan BPHTB bagi Warga Miskin

April 11, 2026
Next Post
Sistem Peringatan Dini KP2C Sukses Cegah Korban Jiwa Saat Banjir Ekstrem

Sistem Peringatan Dini KP2C Sukses Cegah Korban Jiwa Saat Banjir Ekstrem

Bea Cukai Bentuk Satgas BKC, Perangi Rokok Ilegal Secara Nasional

Bea Cukai Bentuk Satgas BKC, Perangi Rokok Ilegal Secara Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Harga Cabai di Kota Bekasi Melonjak hingga Rp120 Ribu per Kilogram

    Harga Cabai di Kota Bekasi Melonjak hingga Rp120 Ribu per Kilogram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

April 14, 2026
Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

April 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

April 14, 2026
Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

April 14, 2026
Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

April 13, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.