ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Kementerian ATR/BPN Pastikan Sertipikat Elektronik Tak Batalkan Sertipikat Lama

Rotasi by Rotasi
July 10, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Kementerian ATR/BPN Pastikan Sertipikat Elektronik Tak Batalkan Sertipikat Lama

Rotasi.co.id – Transformasi digital pertanahan terus dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui implementasi Sertipikat Elektronik sejak tahun 2023.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian mengatakan meski sebagian besar layanan pertanahan kini mulai menggunakan sistem digital, pemerintah menegaskan bahwa sertipikat tanah lama berbentuk warkah/buku tetap sah dan berlaku secara hukum.

“Implementasi Sertipikat Elektronik ini tidak serta-merta membuat sertipikat warkah atau buku yang lama menjadi tidak berlaku. Sertipikat tersebut masih diakui secara hukum dan masyarakat tidak akan dikenai sanksi meski belum melakukan alih media,” kata Shamy dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (10/7/2025).

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu-isu menyesatkan yang menyebutkan adanya penarikan sertipikat lama atau potensi perampasan tanah. Pemerintah memastikan seluruh informasi tidak berdasar tersebut merupakan hoaks dan dapat mengganggu stabilitas hukum agraria.

“Beredar isu yang menyebutkan sertipikat tanah akan ditarik atau dianggap tidak sah, itu tidak benar. Aspek fisik tanah tetap ada dan tidak ada kaitannya dengan alih bentuk sertipikat secara digital,” ungkapnya.

Menurutnya, alih bentuk sertipikat menjadi digital hanya terjadi saat pemilik tanah melakukan layanan pertanahan, seperti balik nama, pemecahan sertipikat, pengajuan hak tanggungan, roya, atau transaksi lainnya.

“Misalnya masyarakat menjual tanahnya, dan dilakukan balik nama, maka sertipikat baru yang diterbitkan akan berbentuk Sertipikat Elektronik. Bentuknya berupa lembaran dengan secure paper dan QR code yang hanya bisa diakses oleh pemiliknya,” jelasnya.

Sertipikat Elektronik menjadi salah satu strategi reformasi agraria digital yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan administrasi pertanahan di Indonesia. Namun, Shamy Ardian menegaskan, perubahan ini tidak menghilangkan nilai hukum sertipikat fisik sebelumnya.

“Yang berubah hanya aspek yuridisnya, bukan tanahnya. Secara fisik, tanah tetap ada di lapangan, dan secara hukum tetap terdaftar atas nama pemiliknya,” pungkasnya. (*)

RELATED POSTS

Kepala Kantah Kota Bekasi Tegaskan Zero Tolerance Pungli dan Percepatan Tunggakan

Bapanas Hentikan Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

Istana Tegaskan Prabowo Tak Ikut Campur dalam OTT KPK di ATR/BPN

Tags: Perubahan sertipikat tanahSertipikat digitalSertipikat ElektronikSertipikat tanah warkah
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Kepala Kantah Kota Bekasi Tegaskan Zero Tolerance Pungli dan Percepatan Tunggakan
News

Kepala Kantah Kota Bekasi Tegaskan Zero Tolerance Pungli dan Percepatan Tunggakan

September 17, 2026
Bapanas Hentikan Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Rp89 Triliun
News

Bapanas Hentikan Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

September 17, 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Ikut Campur dalam OTT KPK di ATR/BPN
News

Istana Tegaskan Prabowo Tak Ikut Campur dalam OTT KPK di ATR/BPN

September 17, 2026
Pemkot Bekasi Tangani 48 ASN Bermasalah, 24 Dipecat Sepanjang 2026
News

Pemkot Bekasi Tangani 48 ASN Bermasalah, 24 Dipecat Sepanjang 2026

September 17, 2026
Lantik PPAT Baru, BPN Kota Bekasi Ingatkan Bahaya Pungli dan Maladministrasi
News

Lantik PPAT Baru, BPN Kota Bekasi Ingatkan Bahaya Pungli dan Maladministrasi

September 16, 2026
Tri Adhianto Janjikan Penggantian Dua Kali Lipat bagi Korban Pungli
News

Tri Adhianto Janjikan Penggantian Dua Kali Lipat bagi Korban Pungli

September 16, 2026
Next Post
Sistem Peringatan Dini KP2C Sukses Cegah Korban Jiwa Saat Banjir Ekstrem

Sistem Peringatan Dini KP2C Sukses Cegah Korban Jiwa Saat Banjir Ekstrem

Bea Cukai Bentuk Satgas BKC, Perangi Rokok Ilegal Secara Nasional

Bea Cukai Bentuk Satgas BKC, Perangi Rokok Ilegal Secara Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian Agama Lepas Keberangkatan Kloter Perdana Jemaah Haji Khusus 1446 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagian Satu, Jenis Najis Menurut Imam Syafi’i

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Kepala Kantah Kota Bekasi Tegaskan Zero Tolerance Pungli dan Percepatan Tunggakan

Kepala Kantah Kota Bekasi Tegaskan Zero Tolerance Pungli dan Percepatan Tunggakan

September 17, 2026
Bapanas Hentikan Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

Bapanas Hentikan Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

September 17, 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Ikut Campur dalam OTT KPK di ATR/BPN

Istana Tegaskan Prabowo Tak Ikut Campur dalam OTT KPK di ATR/BPN

September 17, 2026
Pemkot Bekasi Tangani 48 ASN Bermasalah, 24 Dipecat Sepanjang 2026

Pemkot Bekasi Tangani 48 ASN Bermasalah, 24 Dipecat Sepanjang 2026

September 17, 2026
Lantik PPAT Baru, BPN Kota Bekasi Ingatkan Bahaya Pungli dan Maladministrasi

Lantik PPAT Baru, BPN Kota Bekasi Ingatkan Bahaya Pungli dan Maladministrasi

September 16, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Kepala Kantah Kota Bekasi Tegaskan Zero Tolerance Pungli dan Percepatan Tunggakan

Bapanas Hentikan Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.