ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Kementerian ATR/BPN Pastikan Sertipikat Elektronik Tak Batalkan Sertipikat Lama

Rotasi by Rotasi
July 10, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Kementerian ATR/BPN Pastikan Sertipikat Elektronik Tak Batalkan Sertipikat Lama

Rotasi.co.id – Transformasi digital pertanahan terus dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui implementasi Sertipikat Elektronik sejak tahun 2023.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian mengatakan meski sebagian besar layanan pertanahan kini mulai menggunakan sistem digital, pemerintah menegaskan bahwa sertipikat tanah lama berbentuk warkah/buku tetap sah dan berlaku secara hukum.

“Implementasi Sertipikat Elektronik ini tidak serta-merta membuat sertipikat warkah atau buku yang lama menjadi tidak berlaku. Sertipikat tersebut masih diakui secara hukum dan masyarakat tidak akan dikenai sanksi meski belum melakukan alih media,” kata Shamy dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (10/7/2025).

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu-isu menyesatkan yang menyebutkan adanya penarikan sertipikat lama atau potensi perampasan tanah. Pemerintah memastikan seluruh informasi tidak berdasar tersebut merupakan hoaks dan dapat mengganggu stabilitas hukum agraria.

“Beredar isu yang menyebutkan sertipikat tanah akan ditarik atau dianggap tidak sah, itu tidak benar. Aspek fisik tanah tetap ada dan tidak ada kaitannya dengan alih bentuk sertipikat secara digital,” ungkapnya.

Menurutnya, alih bentuk sertipikat menjadi digital hanya terjadi saat pemilik tanah melakukan layanan pertanahan, seperti balik nama, pemecahan sertipikat, pengajuan hak tanggungan, roya, atau transaksi lainnya.

“Misalnya masyarakat menjual tanahnya, dan dilakukan balik nama, maka sertipikat baru yang diterbitkan akan berbentuk Sertipikat Elektronik. Bentuknya berupa lembaran dengan secure paper dan QR code yang hanya bisa diakses oleh pemiliknya,” jelasnya.

Sertipikat Elektronik menjadi salah satu strategi reformasi agraria digital yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan administrasi pertanahan di Indonesia. Namun, Shamy Ardian menegaskan, perubahan ini tidak menghilangkan nilai hukum sertipikat fisik sebelumnya.

“Yang berubah hanya aspek yuridisnya, bukan tanahnya. Secara fisik, tanah tetap ada di lapangan, dan secara hukum tetap terdaftar atas nama pemiliknya,” pungkasnya. (*)

RELATED POSTS

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026

KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat

Korupsi MBG, Prabowo Singgung Integritas dan Kepemimpinan BGN

Tags: Perubahan sertipikat tanahSertipikat digitalSertipikat ElektronikSertipikat tanah warkah
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026
News

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026

June 4, 2026
KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat
News

KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat

June 4, 2026
Korupsi MBG, Prabowo Singgung Integritas dan Kepemimpinan BGN
News

Korupsi MBG, Prabowo Singgung Integritas dan Kepemimpinan BGN

June 4, 2026
Korupsi MBG Terbongkar, Tiga Eks Pejabat BGN Ditahan
News

Korupsi MBG Terbongkar, Tiga Eks Pejabat BGN Ditahan

June 4, 2026
Tak Perlu Antre Panjang, Layanan Pertanahan Kini Lebih Praktis
News

Tak Perlu Antre Panjang, Layanan Pertanahan Kini Lebih Praktis

June 3, 2026
Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat
News

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat

June 3, 2026
Next Post
Sistem Peringatan Dini KP2C Sukses Cegah Korban Jiwa Saat Banjir Ekstrem

Sistem Peringatan Dini KP2C Sukses Cegah Korban Jiwa Saat Banjir Ekstrem

Bea Cukai Bentuk Satgas BKC, Perangi Rokok Ilegal Secara Nasional

Bea Cukai Bentuk Satgas BKC, Perangi Rokok Ilegal Secara Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Aduan SPMB via WhatsApp Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026

June 4, 2026
KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat

KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat

June 4, 2026
Korupsi MBG, Prabowo Singgung Integritas dan Kepemimpinan BGN

Korupsi MBG, Prabowo Singgung Integritas dan Kepemimpinan BGN

June 4, 2026
Korupsi MBG Terbongkar, Tiga Eks Pejabat BGN Ditahan

Korupsi MBG Terbongkar, Tiga Eks Pejabat BGN Ditahan

June 4, 2026
Tak Perlu Antre Panjang, Layanan Pertanahan Kini Lebih Praktis

Tak Perlu Antre Panjang, Layanan Pertanahan Kini Lebih Praktis

June 3, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

DKPPP Kota Bekasi Catat Penurunan Jumlah Hewan Kurban Tahun 2026

KPK Dalami Peran Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi Jakarta Barat

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.