Rotasi.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung B DPD RI, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
RDP ini membahas pengaduan masyarakat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya PSN Pariwisata Tropical Coastland di Banten.
Menteri Nusron menjelaskan luas lahan PSN Pariwisata PIK 2 yang sebenarnya.
“Yang masuk di dalam PSN Pariwisata PIK 2 hanya 1.705 hektare. Dari 1.705 hektare itu, 1.500 hektarenya masuk ke dalam kawasan hutan dan hutannya itu hutan lindung,” kata Nusron dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (19/11/2024).
Ia menjelaskan, lahan seluas 1.705 hektare tersebut terletak di sepanjang Pesisir Pantai Utara Tangerang, meliputi beberapa desa dengan kondisi lahan yang beragam, mulai dari tambak, hutan mangrove, hingga rawa-rawa.
Menteri Nusron menegaskan bahwa hanya lahan seluas 1.705 hektare yang masuk dalam PSN dan diperuntukkan bagi pengembangan pariwisata, termasuk wisata mangrove.
“Ini yang masuk ke dalam PSN yang sudah ditetapkan Pak Menko Ekon, yang lain tidak masuk kawasan PSN. Jadi yang di luar peta ini mengatakan masuk ke PSN itu tidak benar, yang PSN hanya 1.705 hektare akan digunakan untuk kepentingan pariwisata, untuk wisata _mangrove_, akan digunakan untuk keperluan pariwisata,” tegasnya.
Namun, Menteri Nusron mengakui adanya kendala dalam pengembangan kawasan PIK 2, terutama ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang (RTR) dan status kawasan hutan berdasarkan SK Menteri LHK.
Hal ini memerlukan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Kementerian ATR/BPN.
“Dalam mengeluarkan rekomendasi, kami akan melakukan kajian teknis kesesuaian pemanfaatan ruang mengingat fokus PSN pada tahun 2024-2029 adalah proyek yang menopang kepentingan swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, dan Giant Sea Wall Jakarta dan Pantai Utara Jakarta. Kami meneliti ini, apakah masuk kategori ini atau tidak, jadi kami belum bisa mengambil kesimpulan,” pungkasnya.
RDP dipimpin oleh Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim, dan dihadiri Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, serta pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN. (ar)














