Rotasi.co.id – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Acara yang ditandai dengan pemukulan gong ini menekankan komitmen pemerintah dalam memberantas mafia tanah tanpa pandang bulu.
Dalam sambutannya, Menko AHY mengungkapkan apresiasi terhadap kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menangani kasus pertanahan. “Satgas Anti-Mafia Tanah yang pagi, siang, malam berupaya untuk mengungkap kejahatan, untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat, dari satu daerah ke daerah yang lain. Kasusnya ada yang serupa, ada yang berbeda, tapi yang jelas semangat kita sama, kita tidak pick and choose. Kita tidak tebang pilih, tindak tegas siapa pun yang terlibat,” kata Menko AHY dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (14/11/2024).
Ia menjelaskan kejahatan pertanahan memiliki spektrum yang kompleks, mulai dari kasus kecil hingga kejahatan terorganisir internasional.
“Ada yang kelasnya amatir. Ada juga yang kelasnya sudah kelas internasional dan sudah well organized dan ini yang tentunya jauh lebih rumit, melibatkan banyak pihak dan tidak menutup kemungkinan melibatkan pihak internal baik di tubuh birokrasi Kementerian ATR/BPN maupun di lembaga atau kementerian lain yang harus kita bersihkan juga,” jelas AHY.
Oleh karena itu, kolaborasi antar kementerian dan lembaga menjadi kunci keberhasilan.
“Kami dari Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan siap melayani semua dan tentunya berharap ATR/BPN menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk pembangunan Indonesia ke depan,” paparnya.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyambut baik komitmen tersebut dan berharap Rakor ini menghasilkan langkah-langkah konkret.
“Jangan sampai Rakor ini berhenti pada level pidato, tapi kemudian melahirkan aksi yang konstruktif dan dinamis serta bisa diukur tahun depan,” tegas Nusron.
Ia mengakui perlunya kolaborasi antar lembaga penegak hukum untuk mencapai tujuan tersebut.
Mohon dibantu karena ini kerja berat, kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri karena itu kolaborasi dan partisipasi dari aparatur keamanan, aparatur hukum, dan aparatur pertahanan menjadi penting, menjadi urgent, dan signifikan,” tutupnya.
Sebagai informasi, rakor tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Kepala BIN, Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Wakil Menteri Pertahanan, perwakilan Mahkamah Agung, dan perwakilan Kapolri.
Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas mafia tanah dan mewujudkan kepastian hukum di sektor pertanahan Indonesia. (ar)













