Rotasi.co.id — Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mewajibkan pelajar masuk sekolah pukul 06.00 WIB menuai respons kritis dari sejumlah orang tua murid.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik, yang juga mengatur jam malam pelajar serta pembelajaran hanya berlaku Senin hingga Jumat.
Gubernur Dedi menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan membentuk karakter generasi muda Jawa Barat yang tergabung dalam konsep Gapura Panca Waluya, yaitu generasi cageur (sehat), bageur (berbudi), bener (berintegritas), pinter (berpengetahuan), dan singer (cekatan).
“Ini bukan hal baru. Dulu saya sudah terapkan saat jadi Bupati Purwakarta,” kata Dedi Mulyadi.
Namun di sisi lain, orang tua murid justru mempertanyakan efektivitas dan dampak kesehatan dari aturan ini.
“Saya tidak setuju. Kebijakan ini tidak mendukung kesehatan mental dan fisik seorang ibu, baik yang bekerja maupun ibu rumah tangga penuh waktu. Masuk jam 7 saja anak sudah susah disuruh mandi, kalau masuk jam 6, orang tuanya yang pusing. Tantrumlah kita,” ujar Diena, ibu dari seorang siswa kelas 3 disekolah islam terpadu di Kabupaten Bekasi pada Rabu (4/6/2025).
Menurutnya, kebijakan masuk sekolah pukul 06.00 ini tidak realistis untuk keluarga yang kedua orang tuanya bekerja.
“Bolak-balik antar anak, harus atur waktu persiapan dari jam berapa?” katanya heran.
Hal senada diungkapkan oleh Putri, seorang ibu pekerja lepas di Kota Bekasi. Ia menyebut kebijakan ini tidak bijak dan menyulitkan penyesuaian rutinitas keluarga.
“Menata ulang jadwal harian anak jadi sulit. Belum masak, belum siapin sarapan dan bekal, kalau masuk jam segitu, itu terlalu pagi,” ucapnya.
Ia menambahkan, tidak semua keluarga memiliki sumber daya atau waktu tambahan untuk menyesuaikan dengan jam belajar baru.
“Apalagi kalau dua-duanya kerja, ya repot banget,” tegasnya.
Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi Tuai Polemik
Meski bertujuan baik untuk pembentukan karakter siswa, kebijakan jam masuk sekolah lebih pagi di Jawa Barat memunculkan kekhawatiran soal kesiapan logistik keluarga, kesehatan anak, hingga efektivitas pembelajaran.
Beberapa kalangan masyarakat sipil dan kelompok guru juga mulai menyuarakan kritik terhadap kebijakan ini.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan segera membuka dialog terbuka dan melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk orang tua murid, dalam evaluasi dan implementasi kebijakan ini. (*)













