Rotasi.co.id – Kebijakan masuk sekolah pukul 6 pagi yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai beragam reaksi.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan DPR belum dapat menyatakan sikap final terhadap penerapan aturan tersebut.
“Kami masih akan melakukan kajian terlebih dahulu untuk menimbang dampak positif dan negatifnya,” ujar Hetifah dilansir Tempo, Selasa (3/6/2025).
Menurut Hetifah, kebijakan serupa sebenarnya bukan hal baru. Ia menyinggung kasus serupa yang terjadi di Nusa Tenggara Timur pada tahun lalu.
Kala itu, kebijakan serupa juga diberlakukan namun akhirnya dibatalkan karena gelombang penolakan dari masyarakat.
“Jika sambutan masyarakat positif dan manfaatnya lebih banyak, tentu layak dipertimbangkan. Tapi kalau banyak penolakan, sebaiknya ditunda dulu. Kebijakan tidak akan berkelanjutan jika tidak mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk para orang tua,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa banyak orang tua bekerja dan tidak semua memiliki kesiapan logistik serta mental untuk menghadapi perubahan jam masuk sekolah yang drastis.
Senada dengan Hetifah, kritik juga datang dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana sekolah dimulai pukul 6 pagi. Ia menilai kebijakan tersebut dapat berdampak serius pada kesehatan fisik dan mental siswa.
“Jam masuk sekolah pukul 6 pagi terlalu pagi untuk anak-anak. Ini bisa menyebabkan kurang tidur dan mengganggu keseimbangan energi mereka sepanjang hari,” ungkap Ubaid.
Ia menambahkan, untuk bisa fokus dalam belajar, siswa memerlukan asupan nutrisi yang cukup sebelum berangkat ke sekolah.
Proses menyiapkan makanan sehat di pagi hari tentu membutuhkan waktu dan tenaga, baik bagi siswa maupun orang tua.
“Tanpa nutrisi yang cukup, konsentrasi anak akan terganggu. Ini berdampak pada suasana hati dan prestasi akademik mereka,” pungkasnya. (*)













