ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Kuasa Hukum S Laporkan Balik IL atas Dugaan Pengancaman dan Pemerasan

Redaksi by Redaksi
November 21, 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Kuasa Hukum S Laporkan Balik IL atas Dugaan Pengancaman dan Pemerasan

Rotasi.co.id – Tim Advokasi Patriot Indonesia, melaporkan balik tindakan wanita berinisial IL (53) atas dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap S.

IL dilaporkan dengan nomor LP/B/411/XI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI/, tanggal 20 November 2024 yang menyebut terlapor IL telah melakukan dugaan pengancaman dan pemerasan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 369 ayat 1 KUHPidana Jo, Pasal 368 ayat 1 KUHPidana.

“Tindakan IL dapat dikualifikasikan merupakan skenario busuk kotor dan keji yang sangat kental bermuatan politis dan secara nyata menyerang kehormatan nama baik dan harga diri S,” kata kuasa hukum S, Iqbal Daud Hutapea dalam konferensi pers, Kamis (21/11/2024).

Dirinya menepis klaim IL yang melalui kuasa hukumnya menyatakan tidak ada unsur politik dan murni tindak pidana.

Menurut Iqbal, tindakan tersebut sangat sarat dengan unsur politik, sebab IL sebelumnya merupakan anggota partai yang kemudian pada tanggal 11 November 2024 menyatakan keluar dari Partai.

“Lalu dengan narasi dan suara yang jelas menyatakan mendukung Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto-Harris Bobihoe (Ridho),” jelasnya.

Kemudian pada tanggal 16 November IL membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak kekerasan seksual.

 

Oleh Iqbal, permasalahan ini sebenarnya telah selesai dan para pihak berdamai. Bahkan IL, menurut Iqbal telah menerima uang dari S.

RELATED POSTS

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat

Prabowo Ganti Kepala Badan Gizi Nasional Usai Evaluasi Kinerja

Nadiem Makarim Minta Bebas Murni dalam Pleidoi Kasus Chromebook

Surat Damai antar S dan IL

“IL itu meminta sejumlah uang, dan faktanya ada, untuk nominalnya nanti proses hukumnya masih berjalan, apakah akumulasi yang besarnya saja, jadi menurut kami itu adalah pencemaran nama baik dan pemerasan,” tutur Iqbal.

Dokumentasi Fakta Hukum Duduk Bareng Antara S dan IL yang Telah Berdamai

Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita paruh baya berinisial IL (53) mengaku menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang Petinggi Partai di Kota Bekasi.

Bersama kuasa hukumnya, IL melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metroa Jaya dengan nomor STTLP/B/6981/XI/2024/SPK/POLDA METRO JAYA, pada 16 November 2024 lalu.

Dalam konfrensi pers yang digelar, kuasa hukum korban saat ini, Ridwan Anthony Taufan menjelaskan kasus tersebut bermula sejak Januari 2023 silam.

Namun oleh pengacaranya yang lalu, tidak ada tindak lanjut sehingga korban memilih pengacara baru, yaitu Anthony Taufan Ridwan.

Tim kuasa hukum IL melaporkan terduga pelaku dengan pasal 6B dan pasal 6C, Undang-Undang nomor 12 Tahun 2022 merupakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Disampaikan oleh Anthony, kejadian tersebut terjadi Tahun 2023, namun belum ada pelaporan yang dilakukan. Dirasa tidak mengalami kemajuan, maka IL mengganti kuasa hukum dan membuat laporan pada November 2024.

Terjeda sangat lama, tetapi Tim Kuasa Hukum IL menampik keterkaitannya dengan politik. Anthony mengatakan bahwa tindakan tersebut murni merupakan unsur pidana.

Tags: Dugaan Kekerasan SeksualKasus PemerasanPencemaran Nama BaikPengancampilkada 2024Pilkada Kota Bekasi
ShareTweetPin
Redaksi

Redaksi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat
News

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat

June 3, 2026
Prabowo Ganti Kepala Badan Gizi Nasional Usai Evaluasi Kinerja
News

Prabowo Ganti Kepala Badan Gizi Nasional Usai Evaluasi Kinerja

June 3, 2026
Nadiem Makarim Minta Bebas Murni dalam Pleidoi Kasus Chromebook
News

Nadiem Makarim Minta Bebas Murni dalam Pleidoi Kasus Chromebook

June 3, 2026
OJK Blokir 32.252 Rekening Terindikasi Judi Online
News

OJK Blokir 32.252 Rekening Terindikasi Judi Online

June 3, 2026
ATR/BPN Pastikan Sertipikat Tanah Hilang Bisa Diterbitkan Kembali
News

ATR/BPN Pastikan Sertipikat Tanah Hilang Bisa Diterbitkan Kembali

June 2, 2026
Wamen ATR/BPN Dorong GTRA Percepat Penyelesaian Sengketa Pertanahan
News

Wamen ATR/BPN Dorong GTRA Percepat Penyelesaian Sengketa Pertanahan

June 1, 2026
Next Post
Akademisi Unisma Bekasi Tegaskan Pentingnya Kesiapan Guru untuk Pembelajaran Coding

Akademisi Unisma Bekasi Tegaskan Pentingnya Kesiapan Guru untuk Pembelajaran Coding

ATR/BPN dan Transmigrasi Sepakat Manfaatkan Tanah Telantar

ATR/BPN dan Transmigrasi Sepakat Manfaatkan Tanah Telantar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat

June 3, 2026
Prabowo Ganti Kepala Badan Gizi Nasional Usai Evaluasi Kinerja

Prabowo Ganti Kepala Badan Gizi Nasional Usai Evaluasi Kinerja

June 3, 2026
Nadiem Makarim Minta Bebas Murni dalam Pleidoi Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Minta Bebas Murni dalam Pleidoi Kasus Chromebook

June 3, 2026
OJK Blokir 32.252 Rekening Terindikasi Judi Online

OJK Blokir 32.252 Rekening Terindikasi Judi Online

June 3, 2026
ATR/BPN Pastikan Sertipikat Tanah Hilang Bisa Diterbitkan Kembali

ATR/BPN Pastikan Sertipikat Tanah Hilang Bisa Diterbitkan Kembali

June 2, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat

Prabowo Ganti Kepala Badan Gizi Nasional Usai Evaluasi Kinerja

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.