ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Rotasi by Rotasi
December 20, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
KPK Tetapkan Bupati Bekasi Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Rotasi.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Kepala Desa Sukadami yang juga ayahanda Bupati, HM Kunang dan Kontraktor Swasta asal Gabus Tambun Utara, Sarjan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap “Ijon” proyek.

Penetapan status tersangka diumumkan langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/25).

“Kami melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tangkap tangan  terkait suap Ijon dalam proyek di Kabupaten Bekasi,” kata Asep Guntur.

Ia menjelaskan penangkapan dilakukan pada hari Kamis (18/12/2025). Dalam penangkapan, KPK menangkap 10 orang, 8 orang diantaranya dibawa ke Gedung KPK untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Adapun 8 orang tersebut yakni, Bupati Bekasi Ade Kuswara kunang, HM Kunang Adalah kepala desa sukadami yang juga merupakan ayah dari Bupati Bekasi dan SRJ Swasta, BNI pihak swasta juga, saudara IC swasta, ASP dari pihak lainnya, ACP pihak lainnya dan AKM pihak lainnya,” ungkapnya.

Ia menyebut, total “Ijon” suap proyek yang diminta Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya HM Kunang kepada Swasta Sarjan mencapai 9,5 miliar rupiah.

“Dan uang tersebut dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara. Untuk proyek tahun 2026,” paparnya.

Selain aliran dana tersebut, Asep Guntur juga menjelaskan Bupati Bekasi juga diduga menerima pendapatan lainnya dari sejumlah pihak yang mencapai totalnya 4,7 miliar.

“Total suap yang diterima Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang mencapai 14,2 Miliar rupiah,” tegasnya.

RELATED POSTS

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Dalam tangkap tangan ini KPK membawa barang bukti dalam jumlah uang tunai senilai 200juta rupiah dari kediaman Bupati Bekasi tersebut.

“Dimana, nominal tersebut merupakan sisa ijon ke-4 dari Sarjan pada Bupati melalui para perantara,” ujar Guntur.

Saat ini, ketiga tersangka melakukan penahanan selama 20 hari di Gedung Merah Putih, KPK Jakarta.

“KPK melakukan penahanan kepada para tersangka selama 20 hari kedepan tanggal 20 desember 2025 sampai 8 januari 2026,” tuturnya.

Atas perbuatan Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai penerima, disangkakan pasal 12 huruf A atau pasal 11 dan pasal 12B UU tindak pidana korupsi Junto Pasal 55  ayat 1 KUHP serta pasal 5 ayat 1 huruf a atau b.

Serta Sarjan selaku pemberi disangkakan PPK pasal 13 Junto pasal 55 ayat 1 KUHP. Pasal 5 ayat 1 huruf A atau huruf B atau pasal 13 tindak pidaha Korupsi. (*)

Tags: Korupsi 14.2 miliar Buapti Ade Kuswara KunangKorupsi Ijon ProyekKPK Tangkap Bupati Bekasi
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat
News

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

May 22, 2026
Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali
News

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

May 21, 2026
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
News

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

May 19, 2026
Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM
News

Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM

May 18, 2026
Peringatan Harkitnas ke-118: Kementerian ATR/BPN Tekankan Transformasi Intelektual dan Kedaulatan Informasi
News

Peringatan Harkitnas ke-118: Kementerian ATR/BPN Tekankan Transformasi Intelektual dan Kedaulatan Informasi

May 18, 2026
Peluncuran Buku Bocah Ledok Jadi Ruang Refleksi Perjuangan Hidup Rizki Topananda
News

Peluncuran Buku Bocah Ledok Jadi Ruang Refleksi Perjuangan Hidup Rizki Topananda

May 17, 2026
Next Post
Penyelenggara “Mancing Mania Kali Gabus” Ditahan KPK Bersama Bupati Bekasi

Penyelenggara “Mancing Mania Kali Gabus” Ditahan KPK Bersama Bupati Bekasi

SHGB Mandek, Warga Rusunami City Park Pilih Pengurus P3SRS Baru

SHGB Mandek, Warga Rusunami City Park Pilih Pengurus P3SRS Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nawal Husni Minta Pemkot Bekasi Terapkan Bike to Work Tiga Kali Seminggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

May 22, 2026
Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

May 21, 2026
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

May 19, 2026
Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM

Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM

May 18, 2026
Peringatan Harkitnas ke-118: Kementerian ATR/BPN Tekankan Transformasi Intelektual dan Kedaulatan Informasi

Peringatan Harkitnas ke-118: Kementerian ATR/BPN Tekankan Transformasi Intelektual dan Kedaulatan Informasi

May 18, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.