Rotasi.co.id – Program Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari, Kelurahan Karangtengah, Kota Sukabumi, memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui penataan lingkungan permukiman, peningkatan nilai ekonomi lahan, serta kepastian hukum kepemilikan tanah yang ditandai dengan penyerahan sertipikat kepada warga.
Sertipikat tanah diserahkan secara simbolis oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan penataan kawasan berbasis keadilan dan keberlanjutan.
Salah seorang warga Kampung Tanjung Sari, Sutisna (53), mengungkapkan bahwa nilai tanah di wilayahnya meningkat signifikan sejak program Konsolidasi Tanah dilaksanakan.
“Alhamdulillah, harga tanah sekarang bisa sampai satu juta sampai satu juta lima ratus rupiah per meter. Dulu paling lima ratus ribu. Jadi naiknya bisa tiga kali lipat dengan adanya Konsolidasi Tanah ini,” ujar Sutisna dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (18/12/2025).
Program Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari dimulai melalui tahapan sosialisasi pada tahun 2024 dan diselesaikan pada 2025. Program ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kota Sukabumi, hingga pemerintah kelurahan.
Selain mendorong peningkatan nilai ekonomi lahan, sertipikat tanah yang diterima warga juga memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap potensi sengketa serta praktik mafia tanah.
Sebagai buruh harian lepas yang lahir dan besar di Kampung Tanjung Sari, Sutisna mengaku kini merasa lebih tenang setelah tanah seluas 110 meter persegi miliknya memiliki legalitas yang lengkap.
“Sekarang aspek legalnya lengkap. Dulu hanya surat garapan dan SPPT, sekarang sertipikat ada, pajak juga ada,” katanya.
Manfaat lain yang paling dirasakan warga adalah perubahan fisik lingkungan permukiman. Kawasan yang sebelumnya padat dan tidak tertata kini menjadi lebih rapi, bersih, dan layak huni.
“Lingkungannya sekarang lebih rapi, lebih bersih, dan tertata. Kita punya jalan sendiri, septic tank sendiri-sendiri, rumah juga lebih tertib,” tambah Sutisna.
Hal senada disampaikan Supendi (56), warga yang telah menetap di Kampung Tanjung Sari sejak 1994. Ia mengaku terharu melihat transformasi besar di lingkungannya.
“Dari rumah kumuh dan tidak teratur, sekarang jadi nyaman, indah, dan sedap dipandang mata. Kampung jadi tertata rapi, rasanya bangga,” ungkap Supendi.
Menurutnya, penataan kawasan melalui Konsolidasi Tanah tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman, tetapi juga meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga kebersihan dan ketertiban. Akses jalan yang lebih baik kini memungkinkan kendaraan darurat, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran, masuk ke kawasan permukiman dengan mudah.
Keberhasilan Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari menjadi contoh konkret sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Program ini tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan permukiman, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup warga serta nilai aset tanah secara berkelanjutan. (*)














