Rotasi.co.id – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyampaikan empat seruan nasional dalam upacara peringatan 30 Tahun Peristiwa Kudatuli yang digelar di halaman Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026).
Keempat seruan tersebut meliputi dorongan penuntasan kasus hukum masa lalu, pengawalan agenda Reformasi 1998, penguatan konsolidasi gerakan demokrasi sipil, hingga kewaspadaan terhadap ancaman kemunduran demokrasi di Indonesia.
Peringatan tersebut menjadi momentum refleksi atas peristiwa 27 Juli 1996 sekaligus ajakan untuk memperkuat nilai demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia.
“Luka Kudatuli ini bukanlah luka PDI. Ini adalah luka Republik Indonesia bersama dengan seluruh luka akibat kekuasaan yang menindas di masa lalu. Dengan penuntasan seluruh kasus pelanggaran HAM berat termasuk Peristiwa 1965, bangsa Indonesia akan mengajarkan moralitas tentang pentingnya jiwa kemanusiaan dan rasa keadilan,” ujar Hasto Kristiyanto.
Upacara peringatan dihadiri tokoh senior Sidarto Danusubroto, mantan jurnalis senior Widiarsi Agustina, jajaran pengurus DPP PDIP, seniman, serta sejumlah tokoh pro-demokrasi. Sementara itu, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengikuti jalannya kegiatan secara daring. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan upaya partai dalam menjaga ingatan kolektif terhadap salah satu peristiwa penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
“Peringatan ini bukan hanya mengenang sejarah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa demokrasi harus terus dijaga melalui semangat persatuan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara,” katanya.
Seruan Pertama: Penuntasan Kasus Kudatuli Melalui Jalur Hukum
Dalam seruan pertama, Hasto mendorong negara untuk menuntaskan kasus 27 Juli 1996 (Kudatuli) melalui mekanisme hukum yang dinilai sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia menyampaikan bahwa penyelidikan yustisia serta penyelenggaraan kembali pengadilan koneksitas diperlukan untuk mengungkap berbagai fakta yang belum terjawab, termasuk mengenai aktor intelektual, pelaku penyerangan, dan nasib para korban yang hingga kini masih dinyatakan hilang.
“Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan bahwa perjuangan menuntaskan kasus Kudatuli bukan didasarkan pada semangat balas dendam, melainkan sebagai tanggung jawab moral negara terhadap keadilan dan kemanusiaan,” tuturnya.
Hasto menilai penyelesaian berbagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia masa lalu merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi demokrasi Indonesia. Menurutnya, penyelesaian tersebut juga menjadi bentuk penghormatan terhadap korban sekaligus pembelajaran bagi generasi mendatang agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang berani menghadapi sejarahnya secara jujur dan menyelesaikan berbagai persoalan kemanusiaan melalui mekanisme hukum yang adil,” ungkapnya.
Seruan Kedua: Mengawal Agenda Reformasi 1998
Pada seruan kedua, Hasto menegaskan bahwa peristiwa Kudatuli menjadi salah satu pemicu lahirnya gelombang Reformasi 1998. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mengawal agenda reformasi yang dinilai masih menyisakan sejumlah pekerjaan besar, terutama dalam bidang penegakan hukum dan pemberantasan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“PDI Perjuangan percaya, tidak akan pernah ada mafia dalam bentuk apa pun tanpa dukungan kekuasaan,” tegas Hasto.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga prinsip supremasi hukum agar seluruh warga negara memperoleh perlakuan yang setara di hadapan hukum. Selain itu, Hasto mengingatkan bahwa agenda reformasi mengenai pemisahan TNI dan Polri merupakan bagian dari proses demokratisasi yang perlu terus dijaga implementasinya.
“Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi tetap terpelihara,” katanya.
Seruan Ketiga: Konsolidasi Gerakan Demokrasi Nasional
Seruan ketiga yang disampaikan Hasto berkaitan dengan pentingnya memperkuat konsolidasi gerakan demokrasi nasional. Ia menilai tantangan demokrasi saat ini berbeda dengan masa lalu karena ancaman terhadap demokrasi dapat berlangsung secara bertahap melalui mekanisme hukum maupun kelembagaan.
“Demokrasi modern dapat melemah secara perlahan apabila institusi yang seharusnya menjadi pengawas justru kehilangan independensinya,” ujarnya.
Merujuk pada pandangan akademisi Dr. Sukidi, Hasto menjelaskan bahwa kemunduran demokrasi modern ditandai oleh beberapa gejala, antara lain melemahnya supremasi hukum, berkurangnya efektivitas sistem checks and balances, perubahan regulasi yang dinilai menguntungkan kelompok tertentu, serta menyusutnya ruang kebebasan sipil.
“Karena itu, seluruh elemen masyarakat perlu menjaga kualitas demokrasi agar tetap berjalan sesuai prinsip konstitusi,” jelasnya.
Seruan Keempat: Menjaga Kebebasan Sipil
Dalam seruan keempat, Hasto menyoroti pentingnya menjaga ruang kebebasan sipil sebagai salah satu pilar demokrasi. Ia menilai kebebasan menyampaikan pendapat, berserikat, dan berkumpul merupakan hak konstitusional warga negara yang perlu terus dijamin pelaksanaannya.
“Demokrasi akan tumbuh sehat apabila masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan bertanggung jawab,” katanya.
Menurut Hasto, partisipasi masyarakat sipil menjadi bagian penting dalam menciptakan mekanisme pengawasan terhadap penyelenggaraan negara. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat budaya dialog, penghormatan terhadap perbedaan pendapat, serta penyelesaian persoalan melalui mekanisme demokratis.
“Kebebasan sipil merupakan fondasi penting bagi kehidupan demokrasi yang sehat dan harus terus dijaga bersama,” tuturnya.
Pementasan Seni dan Ritual Budaya Warnai Peringatan Kudatuli
Selain penyampaian seruan nasional, rangkaian peringatan 30 Tahun Kudatuli juga diisi dengan pementasan teatrikal yang menggambarkan peristiwa penyerangan terhadap kantor PDI pada 27 Juli 1996. Pementasan tersebut menjadi media refleksi sejarah atas dinamika politik yang terjadi pada masa itu.
“Melalui seni dan budaya, nilai-nilai perjuangan dapat terus diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari memori kolektif bangsa,” ujar Hasto.
Usai pementasan, acara dilanjutkan dengan prosesi ruatan kebangsaan yang dipimpin masyarakat adat Kasepuhan Cisungsang dari Banten Kidul. Ritual tersebut menjadi simbol doa bersama, pembersihan batin, serta penghormatan terhadap para korban yang gugur dalam peristiwa Kudatuli.
“Prosesi adat ini menjadi pengingat bahwa persatuan bangsa harus dibangun di atas nilai kemanusiaan, penghormatan terhadap sejarah, dan semangat kebersamaan,” katanya.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pertunjukan seni tradisional Ngarengkong dari Kasepuhan Cilebang serta pembacaan puisi berjudul “Melawan dan Berjuang” oleh seniman Butet Kartaredjasa. Penampilan tersebut menghadirkan refleksi mengenai perjuangan demokrasi sekaligus menghidupkan kembali ingatan kolektif atas dinamika politik yang terjadi pada peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996.
“Semangat perjuangan demokrasi harus terus dirawat agar nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan konstitusi tetap menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Hasto. (*)













