Rotasi.co.id — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) karena telah meningkatkan efektivitas penyelesaian konflik pertanahan melalui pembentukan dashboard pengaduan digital.
Langkah ini bertujuan mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai masalah agraria yang terus meningkat setiap tahun.
“Dashboard ini memungkinkan masyarakat memantau langsung perkembangan laporan mereka. Ini bagian dari komitmen kita merespons tuntutan publik,” ujar Aria Bima dalam Konferensi Pers Satu Tahun Bekerja untuk Rakyat Komisi II DPR RI Tahun 2025 di Jakarta, Senin (08/12/2025).
Sepanjang 2025, Komisi II DPR RI mencatat lebih dari 200 pengaduan pertanahan yang masuk melalui berbagai kanal. Aduan tersebut meliputi kasus sertipikat ganda, konflik masyarakat dengan korporasi, sengketa dengan BUMN, persoalan administrasi pertanahan, hingga dugaan praktik mafia tanah.
Melihat tingginya jumlah laporan, dashboard pengaduan dirancang sebagai ruang publik yang mudah diakses masyarakat tanpa harus hadir ke ruang sidang DPR.
“Melalui dashboard itu, kita melakukan transformasi prosedural dan substansial. Seluruh pengaduan akan ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat maupun Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Kementerian ATR/BPN,” tegas Aria Bima.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Dalam kesempatan itu, Aria Bima menegaskan bahwa sinergi antara Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN menjadi bukti komitmen negara dalam memperbaiki tata kelola pertanahan dan meningkatkan transparansi layanan publik.
“Semua kasus akan kita reviu satu per satu secara real time melalui sistem ini,” katanya.
Acara tersebut juga dihadiri jajaran pimpinan ATR/BPN, antara lain Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Dermawan, Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis Muda Saleh, serta Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia. (*)














